Gubernur Jateng Gowes ke Kantor, ASN Diajak Tinggalkan BBM dan Bangun Budaya Hemat Energi

FOLKSTIME.ID – Gerakan hemat energi di Jawa Tengah kembali ditegaskan melalui aksi nyata. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memilih berangkat ke kantor dengan sepeda bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis pagi. Kegiatan ini menjadi simbol dorongan kuat untuk membangun budaya kerja hemat energi di lingkungan pemerintahan sekaligus masyarakat luas.

Rombongan ASN yang berangkat dari kediaman masing-masing berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman sebelum melanjutkan perjalanan bersepeda mengelilingi pusat Kota Semarang. Rute yang dilalui mencakup Simpang Lima, Jalan Gajahmada, Jalan Imam Bonjol, Jalan Piere Tendean, Jalan Pemuda hingga kawasan Tugu Muda, sebelum akhirnya tiba di Kantor Gubernur.

Kegiatan “bike to work” ini menjadi bagian dari kampanye hemat energi Jawa Tengah yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan sebagai kebiasaan sehari-hari bagi ASN. Upaya ini juga sejalan dengan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil dan peningkatan aktivitas ramah lingkungan.

Dorongan Budaya Hemat Energi di Kalangan ASN

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti sebagai instruksi administratif semata. Ia menginginkan agar kebiasaan hemat energi tumbuh secara alami dalam kehidupan ASN maupun masyarakat.

“Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, ada yang naik kendaraan listrik, hingga naik angkutan umum. Itu jangan karena ada aturan, tetapi harus menjadi budaya sehingga dilakukan dengan senang,” ujar Luthfi.

Menurutnya, konsep bike to work bukan hanya soal transportasi, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja yang mengintegrasikan efisiensi energi dengan kesehatan fisik. Kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menekan konsumsi energi konvensional.

Payung Kebijakan Transformasi Kerja

Langkah tersebut diperkuat melalui regulasi resmi, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN.

Dalam kebijakan tersebut, sejumlah langkah strategis diterapkan, seperti skema kerja dari rumah (WFH) setiap Jumat bagi sebagian ASN, pembatasan perjalanan dinas, serta pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid dengan memanfaatkan teknologi digital.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen, dengan dorongan beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, hingga sepeda sebagai moda alternatif.

Penghematan Energi di Lingkungan Kantor

Transformasi tidak hanya menyentuh mobilitas, tetapi juga penggunaan energi di perkantoran. Pemprov Jawa Tengah mengatur pemakaian listrik sesuai kebutuhan operasional, termasuk pengaturan waktu penggunaan lampu dan pendingin ruangan.

Suhu AC diarahkan berada pada kisaran efisien 24–26 derajat Celsius, sementara perangkat listrik wajib dimatikan jika tidak digunakan dalam waktu lama. Penggunaan air bersih juga dikontrol untuk menghindari pemborosan.

Langkah lainnya mencakup pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti pemasangan panel surya di lingkungan kantor sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

ASN juga didorong memilih moda transportasi sesuai jarak tempuh. Bagi yang tinggal dekat kantor, berjalan kaki menjadi opsi utama. Sementara untuk jarak menengah, penggunaan sepeda atau sepeda listrik dianjurkan.

Selain itu, penggunaan angkutan umum serta sistem berbagi kendaraan (carpooling) menjadi solusi untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan sekaligus menekan emisi karbon.

“Hemat energi ini bukan sekadar perintah, tetapi harus menjadi kebiasaan. Mulai dari olahraga, mematikan listrik yang tidak digunakan, hingga mencari sumber energi terbarukan,” kata Luthfi.

Pengembangan Energi Terbarukan dan Industri Hijau

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengembangkan program desa mandiri energi untuk memperkuat ketahanan energi berbasis lokal. Upaya ini turut didukung oleh BUMD sektor energi seperti PT Jateng Petro Energi yang mulai memanfaatkan energi alternatif, termasuk gas alam terkompresi (CNG) untuk kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, insentif pajak diberikan kepada perusahaan yang menerapkan energi baru terbarukan dalam operasionalnya. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong percepatan industri hijau di Jawa Tengah.

Dengan berbagai langkah tersebut, gerakan hemat energi di Jawa Tengah diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan di semua lapisan masyarakat.(mus)

Artikel Menarik Lainnya