FOLKSTIME.ID – Transformasi peran organisasi perempuan kembali terlihat di Jawa Tengah.
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) kini memperluas kiprahnya, tidak hanya di sektor sosial dan keagamaan, tetapi juga masuk ke garis depan pendampingan hukum masyarakat.
Langkah ini ditandai dengan pengukuhan 400 kader sebagai paralegal dalam acara di Balairung UTC Hotel Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Penguatan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih merata, terutama bagi warga di tingkat desa.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menilai pendekatan berbasis komunitas seperti ini menjadi kunci dalam menjawab kesenjangan akses hukum.
Menurutnya, kehadiran paralegal hingga ke wilayah-wilayah bawah akan mempercepat respons terhadap persoalan masyarakat.
“Dengan keberadaan mereka di tengah masyarakat, penanganan persoalan hukum bisa lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Berbekal pelatihan yang telah dijalani, para kader akan menjalankan fungsi konsultasi, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi. Mereka akan tersebar di 32 kabupaten/kota, menjangkau masyarakat yang selama ini kerap kesulitan memahami prosedur hukum.
Ketua PP Muslimat NU, Arifah Chooiri Fauzi, menegaskan bahwa ekspansi ke bidang hukum merupakan kelanjutan dari peran panjang organisasi dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat.
“Ini bukan langkah baru yang berdiri sendiri, tetapi kelanjutan dari pengabdian yang sudah berjalan di berbagai sektor kehidupan,” jelasnya.
Khofifah Indar Parawansa menambahkan, kehadiran paralegal ini akan memperkuat ekosistem bantuan hukum dengan menjalin sinergi bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dengan demikian, masyarakat memiliki jalur yang lebih jelas dalam mencari keadilan.
Program ini juga akan terintegrasi dengan Kecamatan Berdaya, memastikan pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan masyarakat di desa-desa.
Di tengah penguatan peran di dalam negeri, Muslimat NU juga menunjukkan kepedulian global. Melalui sembilan poin imbauan yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB lewat Menteri PPPA RI, mereka menyerukan penghentian konflik dan terciptanya perdamaian dunia.
Langkah ini menegaskan bahwa peran organisasi perempuan kini semakin luas dari memperkuat ketahanan keluarga hingga turut ambil bagian dalam membangun tatanan keadilan, baik di tingkat lokal maupun global.







