Bus AKAP Masih Nekat Masuk Jalan Prof. Hamka, Pengawasan Dishub Kota Semarang Diperketat

FOLKSTIME.ID– Malam di kawasan Simpang Jerakah, Kota Semarang, masih dipenuhi suara deru kendaraan besar yang melintas menuju jalur utama pantura. Di tengah padatnya arus kendaraan tersebut, sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) masih kedapatan mencoba masuk ke Jalan Prof. Hamka untuk melakukan putar balik, meskipun rambu larangan serta portal pembatas ketinggian kendaraan telah dipasang.

Kondisi itu kembali ditemukan oleh petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Semarang saat sosialisasi dan pengawasan dilakukan pada Minggu (10/5) malam. Sejumlah bus besar kemudian dihentikan petugas setelah diketahui mencoba melintasi ruas jalan yang sebenarnya telah dibatasi untuk kendaraan tertentu.

Situasi di lapangan memperlihatkan bahwa sebagian pengemudi bus masih belum sepenuhnya memahami aturan lalu lintas yang diterapkan di kawasan tersebut. Akibatnya, kendaraan besar masih diarahkan masuk ke jalur yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan lain.

Petugas Dishub Kota Semarang pun terlihat memberikan penjelasan langsung kepada para sopir bus mengenai fungsi rambu dan alasan pembatasan kendaraan diberlakukan di Jalan Prof. Hamka.

Sosialisasi Dilakukan Langsung kepada Sopir Bus AKAP

Upaya persuasif lebih banyak dipilih dalam kegiatan pengawasan tersebut. Para pengemudi bus yang melanggar tidak hanya dihentikan, tetapi juga diberikan edukasi agar lebih memperhatikan marka jalan dan rambu lalu lintas yang telah tersedia.

Langkah itu dilakukan karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai masih menjadi tantangan di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan di Kota Semarang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Danang.

Menurutnya, keberadaan rambu lalu lintas bukan hanya sekadar pelengkap jalan, melainkan menjadi sistem informasi yang harus dipatuhi seluruh pengguna kendaraan.

“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar,” lanjutnya.

Jalan Prof. Hamka Jadi Titik Perhatian Dishub Kota Semarang

Jalan Prof. Hamka selama ini dikenal sebagai salah satu ruas yang cukup padat dilalui kendaraan dari berbagai arah. Arus kendaraan besar yang mencoba masuk dan melakukan putar balik dinilai dapat memicu gangguan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Karena itu, pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan telah dilakukan di kawasan tersebut. Portal tersebut dirancang untuk membatasi kendaraan besar agar tidak sembarangan melintas.

Selain itu, rambu larangan juga telah ditempatkan di beberapa titik strategis agar dapat dengan mudah terlihat oleh pengemudi dari jarak tertentu. Namun demikian, pelanggaran masih ditemukan sehingga pengawasan rutin kembali digencarkan.

Di tengah meningkatnya mobilitas kendaraan antarkota, pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Jerakah dianggap menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran arus kendaraan menuju wilayah barat Kota Semarang.

Keselamatan Berkendara Disebut Berawal dari Kepatuhan

Dishub Kota Semarang menilai bahwa budaya tertib lalu lintas masih perlu terus dibangun, terutama bagi pengemudi kendaraan besar yang setiap hari melintas di jalur perkotaan.

Kepatuhan terhadap aturan disebut menjadi fondasi utama untuk menekan potensi kecelakaan dan kemacetan di jalan raya. Karena itu, sosialisasi dipastikan akan terus dilakukan secara berkala.

“Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku,” tegas Danang.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

Pengawasan Akan Terus Dilakukan

Dishub Kota Semarang memastikan pengawasan terhadap bus AKAP dan kendaraan besar lainnya masih akan terus dilakukan di kawasan Jalan Prof. Hamka dan Simpang Jerakah.

Petugas akan diterjunkan untuk memantau kendaraan yang masih mencoba melanggar aturan, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengemudi. Langkah itu dilakukan agar arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.

Dengan meningkatnya pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan secara langsung di lapangan, diharapkan pengemudi bus AKAP semakin memahami pentingnya mematuhi rambu lalu lintas serta pembatasan kendaraan yang telah diterapkan di Kota Semarang.

Pada akhirnya, keselamatan pengguna jalan akan lebih mudah diwujudkan apabila aturan yang telah dibuat dapat dipatuhi bersama.(tya)

@folkstime.id

Wali Kota Semarang pilih naik kapal kecil agar bisa ikut larung sesaji Sedekah Laut dan Bumi di Kampung Tambaklorok, Kota Semarang, Minggu (10/5/2026). #sedekahlaut #sedekahbumi #tambaklorok #walikotasemarang #agustinawilujeng

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Artikel Menarik Lainnya