FOLKSTIME.ID – DPRD Kota Semarang terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan memiliki daya saing di tengah ketatnya persaingan pasar.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membentuk Karakter Masyarakat yang Tangguh melalui Pengembangan UMKM” yang digelar bersama Forwakot di Maari Resto Nusantara Ventura Semarang, Selasa (26/5/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menegaskan, pihaknya mendorong Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang agar terus memberikan pendampingan menyeluruh kepada pelaku usaha kecil supaya mampu menembus pasar lokal hingga internasional.
Menurutnya, terdapat empat sektor prioritas yang harus diperkuat, yakni pembinaan usaha, akses permodalan, perizinan, serta pemasaran produk.
“Kami terus mendorong empat aspek tersebut agar UMKM benar-benar bisa berkembang dan naik kelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama melalui berbagai pelatihan keterampilan dan pengembangan produk.
Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih kompetitif.
Selain pembinaan, DPRD juga menyoroti pentingnya akses modal usaha bagi UMKM. Salah satu program yang dinilai sangat membantu, yakni Kredit Wibawa, disebut sudah tidak berjalan sejak 2023.
Padahal, program kredit lunak dengan bantuan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta itu dianggap mampu membantu pelaku usaha kecil memperbesar kapasitas usahanya.
Di sisi lain, DPRD Kota Semarang juga mendorong pelaku UMKM agar lebih aktif memanfaatkan pemasaran digital.
Pelatihan penggunaan marketplace dan platform online dinilai penting untuk memperluas pasar produk lokal.
“Peluang pemasaran online sangat besar karena produk UMKM bisa menjangkau pasar ekspor, mulai dari kuliner, kerajinan hingga furnitur,” jelasnya.
Tak hanya soal pemasaran, legalitas produk juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta dinas terkait membantu proses pengurusan izin edar dan sertifikasi halal agar produk UMKM lebih mudah bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurut Joko, sebelumnya sudah ada sekitar 100 pelaku UMKM yang difasilitasi memperoleh sertifikat halal dengan syarat minimal memiliki lima produk.
Sementara itu, narasumber dari Forwakot, Mushonifin menilai strategi pemasaran digital menjadi solusi efektif agar UMKM tetap bertahan dan berkembang di era teknologi.
Ia mengatakan, penggunaan platform online terbukti mampu memperluas jangkauan pasar para pelaku usaha, terutama bagi pelaku UMKM berusia produktif antara 19 hingga 55 tahun.
“Produk yang banyak dipasarkan secara online umumnya berasal dari sektor kuliner, fashion, dan kecantikan,” tandasnya.







