FOLKSTIME.ID – Program penyaluran ribuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto ke berbagai daerah disebut menjadi upaya memperkuat syiar keagamaan sekaligus solidaritas sosial saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa sebanyak 1.098 ekor sapi yang dibagikan kepada masyarakat merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang telah berlangsung secara rutin setiap tahun.
Menurutnya, program tersebut dirancang agar masyarakat di berbagai wilayah, terutama yang membutuhkan, dapat ikut menikmati momentum Idul Adha melalui kegiatan kurban bersama.
“Ini merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat agar perayaan Idul Adha bisa dirasakan lebih luas oleh warga,” ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Ia juga memastikan bahwa Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi di luar program bantuan pemerintah tersebut.
Di tengah munculnya perdebatan publik, Majelis Ulama Indonesia turut memberikan penjelasan bahwa penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyebut konsep tersebut memiliki dasar dalam tradisi Islam, di mana pemimpin dapat menggunakan kas negara atau Baitul Mal untuk kepentingan umat.
Menurut Prof Niam, dalam sistem pemerintahan modern, APBN memiliki fungsi serupa sebagai instrumen untuk mendukung kemaslahatan masyarakat.
Ia menilai penyaluran sapi kurban melalui program Banpres juga sejalan dengan pola bantuan sosial pemerintah lainnya karena manfaatnya langsung diterima masyarakat di daerah.
“Yang menerima manfaat adalah masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi Presiden,” jelasnya.
Program tersebut dinilai menjadi bentuk pendekatan sosial pemerintah dalam mempererat kebersamaan masyarakat pada momentum Hari Raya Kurban.







