Pohon tua berdiameter dua meter tumbang menimpa SDN Sendangmulyo 03 Semarang saat belajar berlangsung. Kelas 1A rusak parah, seluruh siswa berhasil dievakuasi.

Komisi D DPRD Kota Semarang menilai anggaran perbaikan sekolah di APBD masih minim. Meski jumlah sekolah rusak mulai berkurang, puluhan SD hingga SMP masih membutuhkan rehabilitasi, sementara dana DAK fisik sudah tidak lagi tersedia.

FOLKSTIME.ID – Anggaran perbaikan sekolah yang dialokasikan Pemerintah Kota Semarang dinilai masih belum memadai untuk mengatasi banyaknya bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut disorot Komisi D DPRD Kota Semarang karena kebutuhan rehabilitasi dinilai jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang tersedia di APBD.

Data kerusakan sekolah yang terus dievaluasi setiap tahun disebut masih menunjukkan jumlah yang cukup besar. Dari sekitar 325 sekolah dasar di Kota Semarang, pada tahun sebelumnya sekitar 60 persen tercatat mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang hingga berat. Meski diyakini telah terjadi penurunan, laporan terbaru mengenai kondisi sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Semarang disebut belum diterima DPRD.

Anggaran perbaikan sekolah menjadi perhatian karena dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan rehabilitasi gedung pendidikan. Selain rehabilitasi sekolah dasar, pembangunan sejumlah gedung SMP negeri yang belum tuntas juga masih harus diselesaikan oleh pemerintah daerah sehingga kebutuhan anggaran pendidikan dinilai semakin besar.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, mengatakan evaluasi terhadap kondisi sekolah rusak terus dilakukan setiap tahun. Menurutnya, persentase kerusakan berat diperkirakan telah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. “Mungkin sudah berkurang prosesnya, kalau dalam kategori berat mungkin bisa mencapai 5 sampai 10 persen,” katanya saat dihubungi, Kamis (30/7).

Kerusakan berat pada bangunan sekolah, lanjut Anang, umumnya dipengaruhi oleh usia bangunan maupun faktor bencana. Bangunan sekolah dasar yang berasal dari program SD Inpres pada era 1970-an disebut mulai mengalami penurunan kondisi karena faktor usia.

“Bisa faktor usia misalnya SD Inpres yang dibangun tahun 1970-an, selain itu juga faktor bencana seperti di SDN yang ada di Sukorejo,” ujarnya.

Menurut Anang, rehabilitasi sekolah sebenarnya telah dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya tersebut diyakini telah menurunkan jumlah sekolah yang mengalami kerusakan, baik kategori ringan, sedang maupun berat, meski data terbaru masih ditunggu dari Dinas Pendidikan.

“Prosentase bisa saja turun, tapi laporan pastinya kita belum dapat dari Dinas,” ucapnya.

Komisi D DPRD Kota Semarang menilai besaran anggaran rehabilitasi sekolah yang saat ini berkisar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Dengan jumlah sekolah yang cukup banyak di Ibu Kota Jawa Tengah, alokasi tersebut dinilai belum mampu mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur pendidikan.

“Sebenarnya kecil untuk anggarannya, sebelumnya kita dapat bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, nah tahun ini kan sudah ngga ada,” kata Anang.

Selain kebutuhan rehabilitasi sekolah dasar, pemerintah daerah juga disebut masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan pembangunan sejumlah sekolah menengah pertama negeri. Proyek pembangunan SMP Negeri 41 dan SMP Negeri 35 yang belum terhubung dinilai masih memerlukan dukungan anggaran agar dapat diselesaikan sesuai rencana.

Komisi D DPRD Kota Semarang berharap kebutuhan anggaran perbaikan sekolah dapat menjadi perhatian dalam penyusunan APBD mendatang sehingga percepatan rehabilitasi bangunan sekolah dan penyelesaian proyek pembangunan fasilitas pendidikan dapat dilakukan secara lebih optimal.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Kamis (23/7/2026). Keputusan itu bukan karena persoalan hukum, melainkan kondisi kesehatannya yang menurun. Hotman mengaku mengidap Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf terjepit yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif. Ia dijadwalkan berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan dan diminta beristirahat total guna mencegah kondisi semakin parah, termasuk risiko terganggunya kemampuan berjalan. Meski Hotman mundur, proses pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap berlanjut. Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kini sepenuhnya dilanjutkan oleh tim kuasa hukum lainnya. #folkstime #hotmanparis #jampidsus #korupsi

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *