FOLKSTIME.ID — Percepatan pembentukan koperasi berbadan hukum di Jawa Tengah dinilai telah berjalan paling cepat secara nasional. Penguatan kelembagaan ini didorong untuk mempercepat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat sekaligus pengungkit sektor UMKM.
Penilaian tersebut disampaikan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat menghadiri pengukuhan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah dalam Rapat Kerja Wilayah 2026 di Wisma Perdamaian, Semarang.
Disebutkan bahwa Jawa Tengah menjadi provinsi dengan capaian paling progresif dalam pembentukan koperasi berbadan hukum, khususnya pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kecepatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat struktur ekonomi berbasis masyarakat.
“Jawa Tengah merupakan provinsi yang paling cepat dalam hal memiliki koperasi berbadan hukum,” ujar Ferry.
Koperasi Didorong Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
Penguatan koperasi disebut tidak lagi berhenti pada aspek administratif semata, melainkan diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Peran koperasi diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ditegaskan bahwa kebijakan di daerah perlu diselaraskan dengan arah pemerintah pusat, terutama dalam menghidupkan kembali fungsi koperasi sebagai badan usaha yang aktif, produktif, dan berkelanjutan.
“Amanah ini tidak ringan. Dekopin harus satu napas dengan Kementerian Koperasi,” kata Ferry.
Tantangan berikutnya disebut terletak pada optimalisasi operasional koperasi, termasuk dalam membangun kolaborasi usaha yang berdampak luas. Produk-produk UMKM lokal didorong untuk masuk ke jaringan gerai koperasi desa/kelurahan melalui tahapan kurasi, inkubasi, hingga pembiayaan.
UMKM Lokal Diprioritaskan Masuk Gerai Koperasi
Upaya konkret yang dilakukan meliputi pemberian pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu bersaing dan masuk ke rantai distribusi koperasi. Produk lokal diharapkan dapat diprioritaskan untuk dipasarkan melalui KDKMP.
“UMKM lokal dibantu melalui kurasi, inkubasi, hingga pembiayaan agar produknya bisa diprioritaskan di gerai koperasi,” ujar Ferry.
Selain sektor distribusi, koperasi juga didorong untuk masuk ke sektor produksi kebutuhan sehari-hari seperti produk kebersihan dan pangan olahan. Langkah ini diyakini mampu memperluas dampak ekonomi sekaligus menghidupkan industri kecil di tingkat lokal.
Peran Strategis Koperasi Tekan Pinjol dan Rentenir
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kepengurusan baru Dekopinwil harus mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Koperasi diminta tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi juga sebagai pusat solusi ekonomi rakyat.
Sri Hartini telah dikukuhkan sebagai pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah dalam acara tersebut.
Ditekankan bahwa koperasi perlu berfungsi sebagai simpul pendampingan bagi pelaku usaha mikro yang jumlahnya mencapai sekitar 4,2 juta unit di Jawa Tengah. Transformasi dari usaha mikro ke skala lebih besar dinilai menjadi kunci peningkatan kesejahteraan.
“UMKM mikro harus naik kelas menjadi kecil, lalu menengah. Di sinilah koperasi harus hadir,” kata Luthfi.
Koperasi juga diharapkan mampu menjangkau masyarakat luas, tidak terbatas pada anggota saja. Peran ini dinilai penting dalam mereduksi persoalan ekonomi, termasuk ketergantungan terhadap pinjaman online dan rentenir.
“Tidak ada lagi masyarakat terjerat pinjol atau rentenir jika koperasi benar-benar hidup,” tegasnya.
Data Koperasi dan Target Penguatan Desa
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, tercatat sebanyak 19.022 koperasi aktif dengan jumlah anggota lebih dari 6,8 juta orang. Total aset koperasi mencapai Rp60,13 triliun dengan volume usaha Rp43,78 triliun, serta imbal hasil kepada anggota sebesar Rp1,16 triliun.
Sementara itu, pengembangan KDKMP terus dipercepat. Dari total 8.523 unit, sebanyak 6.271 koperasi telah beroperasi dan 1.466 unit telah memiliki gerai fisik. Secara keseluruhan, sekitar 75,8 persen koperasi desa/kelurahan telah berjalan.
Percepatan legalitas koperasi disebut menjadi langkah awal agar unit usaha di tingkat desa dapat segera beroperasi dan memperkuat ekonomi lokal.
Ke depan, koperasi desa/kelurahan ditargetkan berkembang sebagai pusat distribusi logistik sekaligus lumbung pangan berbasis komunitas. Transformasi ini juga akan didukung melalui penguatan sumber daya manusia, digitalisasi koperasi, serta perluasan jaringan usaha.
“Jadikan koperasi sebagai gerakan bersama untuk membangun kesejahteraan dan keadilan,” tandas Luthfi.(mus)







