KAI Daop 4 Semarang Tutup Perlintasan Sebidang Tak Dijaga di Grobogan, Cegah Kecelakaan Kereta Api

FOLKSTIME.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menutup perlintasan sebidang tidak dijaga di JPL 46 Km 34+1 petak jalan Gubug–Karangjati, Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/5/2026).

Penutupan ini menjadi bagian dari program percepatan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang dilakukan serentak di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang tahun 2026.

Langkah penutupan dilakukan setelah KAI Daop 4 Semarang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta pihak terkait lainnya guna memastikan proses berjalan aman dan lancar. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Luqman.

KAI juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, hingga komunitas railfans untuk meningkatkan keselamatan di kawasan perlintasan sebidang.

Data KAI Daop 4 Semarang mencatat hingga 19 Mei 2026 telah terjadi 12 kecelakaan di perlintasan sebidang. Sementara sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 21 kecelakaan. Tingginya angka kecelakaan tersebut dinilai menjadi alasan kuat perlunya langkah tegas, termasuk penutupan perlintasan yang tidak dijaga.

Sepanjang tahun 2026 hingga 19 Mei, KAI Daop 4 Semarang telah menutup enam perlintasan sebidang tidak dijaga. Total terdapat 11 perlintasan yang menjadi target penutupan selama tahun ini.

KAI berharap dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api.

“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan segenap anak bangsa adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Luqman.

Artikel Menarik Lainnya