FOLKSTIME.ID — Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Bantuan Operasional Rukun Tetangga (BOP RT) senilai Rp25 juta per unit ditargetkan rampung dalam waktu tiga minggu. Langkah percepatan tersebut dilakukan di tengah pembahasan anggaran sebesar Rp265,7 miliar oleh Panitia Khusus DPRD Kota Semarang.
Upaya percepatan regulasi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Selain untuk memberikan kepastian hukum, manfaat program BOP RT disebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat sejak awal implementasi. Dampak yang muncul tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan warga.
Disampaikan bahwa penyempurnaan aturan diperlukan agar pemanfaatan dana dapat dilakukan secara lebih fleksibel tanpa keluar dari tujuan utama program. “Dana BOP RT diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, melainkan mampu memberikan dampak langsung bagi lingkungan,” ujar Wali Kota Semarang dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Manfaat BOP RT Mulai Terlihat di Lingkungan
Sejumlah manfaat konkret dari program BOP RT telah dicatat sepanjang tahun 2025. Peningkatan aktivitas posyandu menjadi salah satu indikator yang menonjol. Kegiatan pelayanan kesehatan dasar tersebut disebut dapat berjalan lebih rutin dengan dukungan dana operasional, termasuk pengadaan alat dan pemberian makanan tambahan bagi balita.
Selain itu, kegiatan gotong royong juga dilaporkan mengalami peningkatan. Perlengkapan kerja bakti seperti alat kebersihan dan material perbaikan ringan dapat dipenuhi melalui dana tersebut. Lingkungan permukiman dinilai menjadi lebih tertata dan terawat.
Program kebersihan lingkungan juga ikut terdorong melalui penggunaan dana untuk pemilahan sampah, perawatan saluran air skala kecil, hingga pengurangan titik rawan genangan. Hal ini disebut sejalan dengan prioritas program “Semarang Bersih”.
“Peralatan kerja bakti bisa dipenuhi, bahkan kegiatan lomba kebersihan bisa digelar. Antusiasme warga meningkat,” ungkap salah satu ketua RT di Kecamatan Ngaliyan. Sementara itu, ketua RT lainnya menyebut kegiatan posyandu kini berjalan lebih tertib dan rutin.
Serapan Tinggi, Indikasi Kebutuhan Nyata
Tingkat serapan dana BOP RT dilaporkan mencapai 95,6 persen atau sebanyak 10.157 RT dari total 10.621 RT. Angka tersebut dinilai mencerminkan tingginya kebutuhan sekaligus penerimaan masyarakat terhadap program ini.
Sebaliknya, hanya sekitar 4,4 persen RT yang tidak memanfaatkan dana tersebut, sebagian besar karena telah memiliki sumber pendanaan mandiri. Sisa anggaran yang tidak terserap tercatat sekitar Rp5,46 miliar atau 2,1 persen dari total alokasi.
Disebutkan bahwa tingginya serapan bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator bahwa program benar-benar digunakan untuk kepentingan warga. “Jika tidak dirasakan manfaatnya, tingkat partisipasi tidak akan setinggi ini,” disampaikan dalam keterangan resmi.
Kritik DPRD Dijawab, Dampak Makro Butuh Waktu
Sejumlah catatan dari DPRD terkait indikator keberhasilan program juga turut disoroti. Beberapa pihak mempertanyakan dampak makro seperti penurunan angka stunting, kasus demam berdarah, maupun peningkatan pengelolaan sampah secara signifikan.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan bahwa indikator makro memang memerlukan waktu dan intervensi berkelanjutan. Namun demikian, dampak jangka pendek di tingkat lingkungan telah mulai terlihat.
Partisipasi warga dalam posyandu disebut berkontribusi pada deteksi dini masalah kesehatan. Sementara kegiatan kerja bakti dinilai mampu mengurangi potensi genangan air yang berisiko menjadi sarang nyamuk. Pemilahan sampah dari sumber juga mulai mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
“Perubahan skala besar tidak terjadi dalam waktu singkat, tetapi fondasi sudah mulai terbentuk di tingkat lingkungan,” ujar wali kota.
Fleksibilitas Jadi Fokus Penyempurnaan Aturan
Perwal yang tengah disusun disebut tidak akan mengubah arah kebijakan, melainkan lebih difokuskan pada peningkatan fleksibilitas penggunaan dana. Aspirasi masyarakat, khususnya pengurus RT, menjadi pertimbangan dalam proses penyusunan aturan tersebut.
Beberapa usulan yang tengah dikaji antara lain penggunaan dana untuk kebutuhan material ringan seperti pasir atau semen guna perbaikan drainase kecil. Meski demikian, batasan tetap akan ditetapkan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis.
Ditegaskan bahwa peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat tetap menjadi inti dari program ini. Dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif, program BOP RT diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Investasi Sosial Jangka Panjang
Dengan capaian serapan yang tinggi dan respons positif dari masyarakat, program BOP RT dinilai sebagai bentuk investasi sosial di tingkat akar rumput. Dampak yang mulai terlihat di lingkungan menjadi dasar optimisme bahwa program ini dapat berkembang lebih jauh.
Meskipun masih memerlukan evaluasi dan penyempurnaan, keberadaan program tersebut telah menunjukkan peran strategis dalam memperkuat partisipasi warga serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. (tya)







