
Polres Kendal bersama petugas kesehatan melakukan tracing tuberkulosis (TB) di Kelurahan Karangsari untuk mendeteksi kasus sejak dini
FOLKSTIME.ID – Kegiatan tracing tuberkulosis (TB) di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, digencarkan oleh Polres Kendal bersama petugas Program TB Puskesmas Kendal 2, Kamis (11/6/2026), sebagai upaya deteksi dini kasus TB paru dan pemutusan rantai penularan di lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan tracing tuberkulosis tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung warga yang diduga mengalami gejala TB paru. Dalam kegiatan itu, pendataan, penelusuran kontak erat, hingga edukasi kesehatan turut diberikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit menular tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangsari yang bertugas sebagai Polisi Tracer TB. Berbagai perlengkapan pendukung seperti masker, sarung tangan latex, hand sanitizer, dan pot dahak juga disiapkan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan di lapangan.
“Kami bersama petugas kesehatan melakukan tracing dan edukasi kepada warga agar kasus TB dapat ditemukan lebih dini. Harapannya, masyarakat yang terindikasi TB segera menjalani pemeriksaan dan pengobatan sampai tuntas sehingga rantai penularan dapat diputus,” kata Kasi Dokkes Polres Kendal, IPDA Eka Bayu Wicaksana.
Menurutnya, kegiatan tracing tuberkulosis tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam penanggulangan TB sekaligus penguatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bagian Program Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru
Kegiatan tracing yang dilaksanakan di Kelurahan Karangsari tersebut merupakan tindak lanjut dari program Bakti Kesehatan bertajuk “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” yang telah diluncurkan Kapolda Jawa Tengah pada 25 Mei 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Melalui program tersebut, keterlibatan personel kepolisian di tingkat desa dan kelurahan diperkuat untuk membantu penemuan kasus TB secara aktif di tengah masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung sehingga kasus yang belum terdeteksi dapat segera ditemukan.
“Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan untuk mempercepat penemuan kasus TB serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan pengobatan,” ujar IPDA Eka Bayu Wicaksana.
Selain pendataan, warga yang diduga mengalami gejala TB juga diberikan masker sebagai langkah pencegahan penularan. Pot dahak turut dibagikan untuk pengambilan sampel sputum yang selanjutnya diperiksa menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM).
Edukasi Pencegahan dan Pengobatan Tuntas
Dalam kegiatan tersebut, edukasi mengenai bahaya tuberkulosis paru, pola penularan, hingga pentingnya menyelesaikan pengobatan sesuai anjuran tenaga medis juga diberikan kepada warga.
Petugas kesehatan mengingatkan bahwa pengobatan TB harus dijalani hingga tuntas agar kesembuhan dapat dicapai dan risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan.
“Dengan deteksi dini dan pengobatan yang teratur, peluang kesembuhan pasien TB sangat tinggi. Karena itu masyarakat diharapkan tidak ragu memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang mengarah pada TB,” kata IPDA Eka Bayu Wicaksana.
Berdasarkan data tahun 2025, estimasi kasus tuberkulosis di Indonesia mencapai 1.092.000 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 856.420 kasus telah ternotifikasi, sementara cakupan pengobatan diperkirakan baru mencapai 78 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah kasus yang belum terdeteksi maupun belum mendapatkan pengobatan. Jawa Tengah sendiri menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus TB yang tinggi, dengan temuan mencapai 105.428 kasus.
Melalui kegiatan tracing tuberkulosis di Kendal tersebut, sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan semakin diperkuat sehingga upaya pencegahan, penemuan kasus, dan pengobatan TB dapat berjalan lebih optimal.(mus)
