
Sekolah Rakyat Semarang Larang Siswa Jajan dan Pegang HP
FOLKSTIME.ID – Aturan larangan membawa telepon genggam dan jajan di luar lingkungan Sekolah Rakyat Terpadu Kota Semarang mulai diterapkan kepada seluruh peserta didik selama menjalani pendidikan berasrama. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari pembentukan karakter, kemandirian, dan kedisiplinan siswa di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.
Sebanyak 270 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA saat ini telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 yang diawali dengan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan seluruh siswa berada dalam kondisi sehat sebelum menempati asrama.
Selama masa MPLS, para siswa diberikan materi mengenai kesehatan, pencegahan perundungan, pengenalan lingkungan sekolah, hingga pengembangan potensi diri. Setelah rangkaian tersebut selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan program matrikulasi hingga 31 Juli 2026 sebagai masa penyesuaian terhadap sistem pendidikan berasrama.
Kepala Sekolah Rakyat Terpadu Kota Semarang, Ridho Irwanto, mengatakan seluruh tahapan tersebut disusun agar proses adaptasi siswa berjalan baik sejak awal masuk asrama.
“Tahapan kami di Sekolah Rakyat ini memang ada rangkaian MPLS dan CKG atau cek kesehatan gratis. Itu untuk memastikan anak-anak masuk ke asrama dalam keadaan sehat,” ujar Ridho, Selasa (14/7/2026).
Menurut Ridho, pelaksanaan MPLS tidak berbeda dengan sekolah pada umumnya. Namun, setelah itu para siswa masih diwajibkan mengikuti matrikulasi hingga akhir Juli sebagai bagian dari proses penyesuaian terhadap lingkungan belajar dan kehidupan di asrama.
“Jadi MPLS-nya Sekolah Rakyat sama seperti sekolah pada umumnya. Tapi nanti dilanjutkan dengan matrikulasi sampai 31 Juli untuk penyesuaian dan adaptasi anak-anak,” katanya.
Aturan Asrama Diperketat
Proses pembentukan karakter disebut menjadi fokus utama karena seluruh peserta didik diwajibkan tinggal di asrama dan menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri tanpa didampingi keluarga.
Penggunaan telepon genggam tidak diperbolehkan selama mengikuti pendidikan. Selain itu, siswa juga tidak diizinkan membeli jajanan di luar lingkungan sekolah karena seluruh kebutuhan konsumsi telah disediakan.
“Penggunaan HP memang tidak boleh. Terus kami juga tidak memperbolehkan anak jajan di luar. Di sekolah sudah ada makan tiga kali sehari dan dua kali snack. Jadi kami ingin anak-anak merasa bersyukur dan membangun kemandirian mereka,” jelas Ridho.
Meski demikian, makanan maupun jajanan dari orang tua tetap dapat diterima ketika jadwal kunjungan keluarga berlangsung. Sekolah telah menetapkan kunjungan keluarga dilaksanakan dua kali setiap bulan.
Pembinaan Karakter Bersama Akmil
Program pembinaan karakter juga akan diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Sosial dan Akademi Militer (Akmil). Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada 5 Agustus 2026.
“Nanti tanggal 5 Agustus ada Akmil ke sini. Tujuannya untuk mengajarkan kedisiplinan, kerapian dalam penataan kasur dan lainnya. Hanya menanamkan karakter, tidak lebih,” tutur Ridho.
Selain pembinaan dari taruna Akmil, siswa jenjang SMA juga akan mengikuti pendidikan karakter bersama Pusat Pendidikan Infanteri (PIP) mulai pekan depan sebagai bagian dari penguatan sikap disiplin dan tanggung jawab.
Aktivitas Dimulai Sejak Subuh
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Agus Junaidi, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas siswa telah disusun dalam pola kehidupan berasrama yang berlangsung sejak dini hari hingga sore.
“Dari pagi mulai salat subuh berjamaah, kemudian apel, makan bersama, olahraga bersama, lalu masuk kelas sampai sore untuk pembelajaran,” kata Agus.
Ia menambahkan, kuota peserta didik Sekolah Rakyat Terpadu Kota Semarang untuk tahun ajaran ini telah terpenuhi. Sebagai antisipasi, masih disiapkan kuota cadangan sebanyak sembilan siswa jenjang SD dan dua siswa jenjang SMP.
Secara keseluruhan, Sekolah Rakyat Terpadu Kota Semarang memiliki kapasitas hingga 270 siswa pada setiap angkatan, dengan sistem pendidikan berasrama yang dipadukan dengan pembentukan karakter, pembiasaan hidup disiplin, serta penguatan kemandirian sebagai bagian dari program nasional Sekolah Rakyat.(tya)
