FOLKSTIME.ID — Kerja sama strategis lintas provinsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Aceh senilai Rp 1,06 triliun telah resmi diteken sebagai langkah penguatan kolaborasi lintas sektor yang mencakup perdagangan, investasi, ketenagakerjaan, hingga pariwisata. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas peluang pengembangan potensi unggulan masing-masing wilayah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (23/4/2026), dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga sektor swasta. Skema kolaborasi ini disusun untuk dijalankan dalam kurun waktu satu tahun dan akan segera diimplementasikan melalui sejumlah program konkret.
Nilai kerja sama Rp 1,06 triliun tersebut terdiri atas beberapa komponen utama, yakni kolaborasi antar-OPD senilai Rp 138,56 miliar, sinergi antar-BUMD mencapai Rp 696,2 miliar, serta kemitraan sektor usaha melalui Kadin dan Hipmi sebesar Rp 230 miliar. Selain itu, kerja sama antarkabupaten juga turut disepakati dengan nilai Rp 1 miliar yang difokuskan pada sektor pariwisata, budaya, dan industri.
“Kerja sama ini berbasis business to business, mulai dari OPD, BUMD, hingga Kadin dan Hipmi. Nilai Rp 1,06 triliun ini adalah potensi awal yang akan terus dikembangkan bersama di wilayah masing-masing,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperluas
Dalam implementasinya, sejumlah dinas strategis dilibatkan untuk memperkuat kerja sama tersebut, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga menjadi fokus melalui peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Sementara pada sektor BUMD, kerja sama akan dijalankan oleh sejumlah entitas seperti PT Jateng Agro Berdikari, PT Jateng Petro Energi, PT Pembangunan Aceh, Bank Jateng, dan Bank Syariah Aceh. Kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat sinergi bisnis antarwilayah serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor usaha daerah.
Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Ditekankan bahwa skema kerja sama ini mengedepankan prinsip saling menguntungkan guna mendorong kemandirian fiskal daerah. Dengan memanfaatkan potensi masing-masing wilayah, diharapkan akan tercipta sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.
Dijelaskan pula bahwa setiap daerah memiliki keunggulan yang dapat saling melengkapi, sehingga kolaborasi yang terjalin tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aceh Sambut Positif Kemitraan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa kerja sama tersebut disambut positif sebagai peluang strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam sektor perdagangan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi motivasi dan dorongan besar untuk pembangunan Aceh, khususnya di sektor perdagangan dan penguatan aparatur. Ke depan, komunikasi dan koordinasi akan semakin ditingkatkan,” kata Muzakir.
Menurutnya, Jawa Tengah dinilai sebagai mitra yang memiliki pengalaman dan kapasitas kuat dalam tata kelola pemerintahan, sehingga kolaborasi ini diyakini dapat memberikan dampak signifikan bagi perkembangan Aceh.
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kesepakatan ini dinilai menjadi bukti bahwa sinergi antardaerah dapat dijadikan strategi nyata dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan pembangunan. Kolaborasi yang terstruktur dan terukur diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru yang inklusif serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional.
Dengan nilai kerja sama yang signifikan dan cakupan sektor yang luas, implementasi program lanjutan dari kesepakatan ini akan menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan model collaborative government di Indonesia.







