FOLKSTIME.ID – Risiko kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, mulai direspons serius oleh Pemerintah Kota Semarang. Sejumlah langkah penanganan disiapkan, mulai dari pemasangan portal pembatas kendaraan berat hingga kajian pelebaran jalan.
Langkah ini diambil menyusul kondisi jalan yang menyempit di sekitar ujung Perumahan Permata Puri yang selama ini dinilai rawan kecelakaan.
Kajian Pelebaran Masih Berproses
Rencana pelebaran jalan saat ini masih dalam tahap kajian oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Sejumlah aspek tengah dianalisis, termasuk kebutuhan anggaran dan kesiapan lahan.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, menyebutkan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang dilakukan guna memastikan aspek legalitas lahan.
“Koordinasi dengan BPN masih berjalan, termasuk perhitungan kebutuhan anggaran,” ujarnya, Kamis (16/4).
Disebutkan, sebagian lahan di lokasi tersebut telah lebih dulu dibebaskan, terutama di area depan toko material. Namun, pelebaran lanjutan masih membutuhkan pembahasan lebih detail.
Tidak hanya aspek teknis, dampak sosial juga menjadi perhatian dalam kajian tersebut. Hal ini karena adanya permukiman warga yang berpotensi terdampak proyek.
“Semua hasil kajian akan dilaporkan kepada Ibu Wali Kota sebagai dasar kebijakan selanjutnya,” jelasnya.
Portal Jadi Solusi Cepat
Sambil menunggu proses kajian rampung, langkah cepat dilakukan melalui pemasangan portal pembatas kendaraan berat di jalur tersebut.
Pembangunan fisik portal ditangani DPU, sedangkan pengoperasiannya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Portal akan dirancang dengan sistem buka-tutup menyerupai model kupu-kupu, sehingga tetap memungkinkan akses bagi kendaraan darurat.
Batasi Truk Besar, Tinggi Maksimal 3,4 Meter
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan portal akan dibatasi dengan tinggi maksimal 3,4 meter untuk mencegah kendaraan bertonase besar melintas.
Kendaraan seperti truk tronton, truk gandeng, dan kendaraan bersumbu tiga akan dilarang melintas di ruas tersebut.
“Portal dipasang di dua arah, masing-masing dengan tinggi 3,4 meter,” terangnya.
Dua titik pemasangan telah ditentukan, yakni di Simpang Jrakah dan sekitar kantor Sabhara BSB.
Portal juga dirancang fleksibel agar dapat dibuka saat kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran melintas.
Pengawasan Diperketat
Realisasi pemasangan portal ditargetkan dalam waktu sekitar dua pekan. Selama masa persiapan, pengawasan di lapangan akan diperketat.
Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang untuk melakukan penjagaan langsung di lokasi.
“Petugas akan disiagakan, kendaraan berat yang melanggar akan langsung diarahkan putar balik,” pungkasnya. (adv)







