FOLKSTIME.ID – Upaya serius penanganan pengelolaan sampah regional Jawa Tengah terus diperkuat. Melalui skema aglomerasi, kapasitas pengurangan sampah hingga 3.000 ton per hari ditargetkan dapat dicapai guna menekan krisis sampah yang kian meningkat.
Langkah konkret tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh kepala daerah dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (13/4/2026). Kesepakatan ini difokuskan pada percepatan sistem pengolahan sampah berbasis wilayah terpadu.
Sejumlah wilayah yang masuk dalam pengembangan ini meliputi tiga aglomerasi utama, yakni Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya. Dua kawasan terakhir menjadi tambahan baru untuk memperluas cakupan layanan pengolahan sampah regional.
Hingga alinea keempat ini, frasa kunci seperti pengelolaan sampah regional, aglomerasi sampah Jawa Tengah, dan pengurangan sampah harian menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan visibilitas informasi publik terkait program tersebut.
Aglomerasi Baru Perkuat Sistem Terpadu
Dijelaskan, aglomerasi Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang dengan pusat pengolahan di Kota Pekalongan. Sementara itu, aglomerasi Tegal Raya melibatkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes dengan fasilitas utama di Kabupaten Tegal.
Dengan demikian, total tiga kawasan aglomerasi kini disiapkan untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah secara lintas daerah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, keberadaan tiga aglomerasi tersebut diproyeksikan memberi dampak signifikan terhadap pengurangan timbulan sampah di Jawa Tengah.
“Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret yang berdampak langsung pada pengurangan sampah nasional. Meski demikian, masih terdapat sekitar 14.300 ton per hari yang perlu ditangani bersama,” ujarnya.
Target Nasional dan Arahan Presiden
Pengembangan sistem aglomerasi disebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi di berbagai daerah.
Secara nasional, sebanyak 35 aglomerasi pengolahan sampah ditargetkan akan dibentuk. Jumlah tersebut termasuk kawasan Pekalongan Raya dan Tegal Raya yang baru disepakati.
Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga diapresiasi karena capaian pengelolaan sampah telah mencapai sekitar 30 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 26 persen.
“Capaian ini dinilai baik dan mendukung target RPJMN 2026 sebesar 63,41 persen,” kata Hanif.
Implementasi Dipercepat di Lapangan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tahapan berikutnya akan difokuskan pada percepatan implementasi di lapangan. Hal ini dinilai mendesak mengingat peningkatan timbulan sampah mencapai 8 hingga 11 persen setiap tahun.
“Pelaksanaan di dua wilayah aglomerasi baru diharapkan segera dieksekusi setelah penandatanganan ini,” katanya.
Secara keseluruhan, timbulan sampah di Jawa Tengah tercatat mencapai sekitar 6,34 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang telah terkelola dengan optimal.
Data Timbulan Sampah Wilayah
Pada 2025, rincian timbulan sampah di sejumlah daerah menunjukkan variasi capaian pengelolaan. Kota Pekalongan mencatat 162,27 ton per hari (39,85 persen), Kabupaten Pekalongan 402,95 ton (26,33 persen), Batang 472,46 ton (11,80 persen), dan Pemalang 467,92 ton (33,92 persen).
Sementara itu, Kota Tegal menghasilkan 176,29 ton per hari (32,06 persen), Kabupaten Tegal 661,94 ton (11,22 persen), serta Brebes mencapai 1.033,21 ton per hari dengan capaian pengelolaan masih rendah di angka 2,32 persen.
Strategi Hulu-Hilir dan Teknologi Ramah Lingkungan
Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari pembentukan satuan tugas sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, penyusunan peta jalan (roadmap), hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.
Transformasi tempat pembuangan akhir (TPA) juga didorong menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Selain itu, gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) terus digencarkan.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah menjadi kunci utama,” tegas Ahmad Luthfi.(tya)







