Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menunjuk Wakil Bupati Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang setelah Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menunjuk Wakil Bupati Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang setelah Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka KPK.

FOLKSTIME.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Penunjukan Plt Bupati Pemalang tersebut dipastikan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lanjut atas penetapan status hukum terhadap kepala daerah. Langkah itu diambil agar roda pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan selama proses hukum berlangsung.

Selain penunjukan Plt, asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang juga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga. Upaya tersebut disebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menegaskan, penunjukan Plt Bupati Pemalang telah diproses segera setelah Bupati Pemalang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan karena pelayanan publik harus tetap berlangsung.

“Insyaallah sudah ditandatangani. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan,” ujar Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Pelayanan publik, lanjut Sumarno, menjadi prioritas utama yang harus dijaga di tengah persoalan hukum yang menimpa kepala daerah. Karena itu, seluruh aktivitas pemerintahan di Kabupaten Pemalang diminta tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa memengaruhi hak masyarakat memperoleh layanan.

“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat. Itu yang menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Sumarno mengungkapkan dirinya dijadwalkan bertemu dengan Nurkholes guna memastikan seluruh agenda pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan proses pemerintahan tidak terganggu akibat persoalan hukum yang sedang dihadapi kepala daerah.

Menanggapi kembali munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Tengah, Sumarno mengingatkan pentingnya integritas bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Ia menilai integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan amanah jabatan.

“Integritas memang mudah diucapkan, tetapi pelaksanaannya yang tidak sederhana. Karena itu harus terus diingatkan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Sumarno mengatakan upaya pencegahan korupsi selama ini terus diperkuat melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan KPK. Supervisi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota disebut rutin dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

Ia menjelaskan, perhatian utama diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi, khususnya pengadaan barang dan jasa serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengisian jabatan.

“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Yang terus kami tekankan adalah mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun potensi praktik jual beli jabatan agar tidak kembali terjadi,” pungkas Sumarno.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Kebakaran melanda rumah di Jalan Kerapu, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang perempuan diketahui bernama Susilawati (44), ditemukan meninggal dunia di dalam rumah saat proses pemadaman. Menurut warga api sudah membesar saat pertama kali tahu, sehingga langsung bergotong royong memadamkan api menggunakan ember dan selang sambil menunggu Damkar tiba. Petugas Damkar tiba kurang dari lima menit setelah laporan diterima. Korban ditemukan di bagian belakang rumah, dekat sumur. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Hingga 22 Juli 2026, Damkar Kota Semarang mencatat 51 kasus kebakaran dan mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik serta tidak membakar sampah atau lahan sembarangan. #folkstime #semarang #jateng #damkar #kebakaran

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *