FLOKSTIME.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir untuk mendorong pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berintegritas.
Penguatan tersebut dilakukan melalui penyuluhan juru parkir yang digelar di Balai Kelurahan Kalicari, Kota Semarang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini tidak hanya membahas teknis pengaturan kendaraan, tetapi juga menekankan kepatuhan terhadap aturan serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah instansi turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya Satpol PP, Kesbangpol, Tipikor Polrestabes Semarang, dan Inspektorat Kota Semarang.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady, mengatakan pembinaan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan juru parkir sekaligus memastikan pelaksanaan tugas di lapangan sesuai ketentuan.
“Kami memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Juru parkir juga memiliki peran penting dalam membantu menjaga ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas serta penarikan retribusi parkir sesuai perda,” ujar Andreas.
Juru Parkir Dituntut Tak Sekadar Mengatur Kendaraan
Andreas menegaskan, tugas juru parkir tidak sebatas mengatur kendaraan yang keluar dan masuk area parkir. Mereka juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Karena itu, penataan kendaraan harus memperhatikan kondisi lalu lintas serta tidak mengganggu pengguna jalan maupun akses keluar-masuk masyarakat.
Sikap jujur, disiplin, ramah, dan bertanggung jawab juga menjadi bagian yang ditekankan dalam pembinaan tersebut.
“Melalui kegiatan ini kami berharap juru parkir semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kami juga menekankan pentingnya sikap jujur, disiplin, ramah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Libatkan Aparat untuk Perkuat Pemahaman Aturan
Pelibatan sejumlah instansi dalam penyuluhan tersebut bertujuan memberikan perspektif yang lebih luas kepada juru parkir mengenai kepatuhan terhadap aturan dan pencegahan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Materi yang diberikan mencakup ketertiban dan kedisiplinan, pemahaman regulasi, hingga pentingnya menjaga integritas ketika menjalankan tugas di lapangan.
Dishub Kota Semarang menegaskan pembinaan tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perparkiran.
Pengawasan dan pembinaan diharapkan dapat menciptakan layanan parkir yang lebih tertib, aman, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain mendukung pelayanan publik, pengelolaan parkir yang baik juga diharapkan mampu menjaga kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah Kota Semarang. (tya)













