FOLKSTIME.ID – Kebakaran rumah di Jalan Mandasia Raya Nomor 18, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, terjadi pada Kamis (24/9/2026) dini hari. Api diduga dipicu puntung rokok yang dibuang di atas kasur hingga kemudian membakar bagian belakang rumah.
Laporan kebakaran rumah di Krapyak tersebut diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Semarang sekitar pukul 02.20 WIB. Titik api diketahui berada di bagian belakang bangunan rumah yang dihuni satu keluarga.
Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan kebakaran diduga bermula setelah terjadi persoalan antara seorang anak dengan ibunya. Saat sedang merokok, puntung rokok kemudian dibuang ke atas tempat tidur yang berada di dalam rumah.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang Tantri Pradono mengatakan, dugaan penyebab kebakaran diperoleh berdasarkan informasi yang diterima petugas di lokasi.
“Jadi menurut informasi yang kami terima, (penyebab) kebakaran gara-gara anaknya marah sama ibunya. Dia lagi merokok, terus puntungnya dilemparkan di atas tempat tidur,” ujar Tantri, Kamis siang.
Tantri mengatakan persoalan yang terjadi antara ibu dan anak tersebut belum diketahui secara rinci oleh pihaknya. Rumah tersebut diketahui dihuni tiga orang yang terdiri atas ayah, ibu, dan seorang anak yang masih remaja.
25 Petugas Dikerahkan ke Lokasi Kebakaran
Sebanyak 25 petugas Damkar Kota Semarang dikerahkan untuk menangani kebakaran rumah di Krapyak. Lima armada pemadam juga digunakan untuk menjangkau dan mengendalikan kobaran api.
Proses pemadaman disebut berlangsung sekitar 1,5 jam. Petugas juga dihadapkan pada kondisi akses jalan menuju lokasi yang relatif sempit sehingga proses penanganan harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lingkungan.
Api mulai berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.15 WIB. Setelah kobaran api dapat dikuasai, proses pendinginan dilakukan untuk memastikan bara maupun titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali dapat ditemukan dan diamankan.
“Api mulai dapat dikendalikan sekitar pukul 03.15 WIB dan dilakukan proses pendingin untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Sekitar jam 04.00 WIB, api sudah padam sepenuhnya,” jelas Tantri.
Rumah 35 Meter Persegi Terbakar
Kebakaran tersebut mengakibatkan bagian bangunan rumah dengan luas sekitar 35 meter persegi terbakar. Sejumlah perabot rumah tangga dan peralatan elektronik juga ikut terdampak api.
Kerugian material akibat kebakaran rumah di Semarang Barat itu diperkirakan mencapai Rp150 juta. Meski kerusakan cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polisi Benarkan Dugaan Puntung Rokok
Dugaan puntung rokok sebagai pemicu kebakaran juga dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat AKP Suprapto menyampaikan bahwa puntung rokok disebut telah dibuang di atas kasur oleh anak yang tinggal di rumah tersebut.
“Iya, (rumah kebakaran) puntung rokok. Anaknya gangguan jiwa. Sekarang dirawat RSJ Amino Pedurungan,” kata Suprapto.
Keterangan tersebut disampaikan polisi setelah informasi mengenai penyebab kebakaran diperoleh dari penanganan kejadian. Anak yang disebut dalam keterangan tersebut kemudian menjalani perawatan di RSJ Amino Pedurungan.
Damkar Ingatkan Risiko Puntung Rokok
Damkar Kota Semarang kembali mengingatkan masyarakat mengenai risiko puntung rokok yang dibuang sembarangan. Benda yang terlihat telah padam masih dapat menyimpan bara dan berpotensi menyalakan material yang mudah terbakar.
Kasur, sofa, kain, pakaian, kertas, serta berbagai material rumah tangga menjadi benda yang dapat dengan cepat terbakar apabila terkena bara dari puntung rokok.
Masyarakat diminta memastikan puntung rokok benar-benar mati sebelum dibuang. Pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap area sekitar tempat merokok untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih menyala.
Peristiwa kebakaran rumah di Krapyak Semarang tersebut menjadi pengingat bahwa puntung rokok yang dibuang ke atas benda mudah terbakar dapat memicu kebakaran, bahkan ketika api belum terlihat secara langsung. (tya)













