Sebanyak 507 nelayan Kota Semarang telah mengajukan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dengan total penyaluran mencapai 769.943 liter.

Sebanyak 507 nelayan Kota Semarang telah mengajukan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dengan total penyaluran mencapai 769.943 liter.

FOLKSTIME.ID – Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi telah diajukan oleh 507 nelayan Kota Semarang yang tergabung dalam 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB), sementara 258 nelayan lainnya masih menyelesaikan persyaratan administrasi sebelum memperoleh hak pembelian bahan bakar bersubsidi untuk mendukung aktivitas melaut.

Data Dinas Perikanan Kota Semarang mencatat jumlah nelayan di Kota Semarang mencapai 765 orang. Dari total pengajuan yang telah diproses, volume BBM bersubsidi yang telah dibelanjakan mencapai 769.943 liter. Program rekomendasi BBM bersubsidi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran kepada nelayan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengajuan rekomendasi dilakukan berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023. Dalam prosesnya, setiap nelayan diwajibkan melengkapi dokumen administrasi sebelum rekomendasi diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kota Semarang.

“Kami mencatat sudah ada 507 nelayan dari 20 KUB yang mengajukan rekomendasi. BBM bersubsidi yang telah dibelanjakan mencapai 769.943 liter, sedangkan masih ada 258 nelayan yang belum mengajukan,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Soenarto, Rabu (8/7).

Persyaratan Masih Dilengkapi

Menurut Soenarto, belum seluruh nelayan mengajukan rekomendasi karena sebagian masih melengkapi dokumen administrasi, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu kapal selesai diperbaiki sehingga belum dapat melanjutkan proses pengajuan.

“Mereka masih melengkapi persyaratan administrasi yang belum lengkap. Ada juga yang kapalnya masih dalam proses perbaikan sehingga belum mengajukan rekomendasi,” ujarnya.

Dokumen yang harus dipenuhi meliputi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang telah terdaftar pada aplikasi XSTAR BPH Migas, PAS Kecil untuk kapal berukuran 1-6 GT, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), fotokopi KTP, serta surat permohonan yang diajukan kepada Dinas Perikanan.

“Mereka mengajukan seluruh dokumen persyaratan tersebut, kemudian mengisi formulir permohonan dan akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Perikanan sebelum rekomendasi diterbitkan,” jelasnya.

Rekomendasi Berlaku Sebulan

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, surat rekomendasi diterbitkan dengan masa berlaku selama satu bulan. Surat tersebut menjadi dasar pembelian BBM bersubsidi di SPBU sesuai kuota yang telah ditetapkan.

“Kebutuhan satu nelayan rata-rata mencapai 1.250 liter solar setiap bulan,” ungkap Soenarto.

Besaran kuota tersebut dihitung berdasarkan karakteristik aktivitas nelayan Kota Semarang yang umumnya melakukan penangkapan ikan hingga sekitar empat mil dari garis pantai dengan durasi melaut sekitar satu hari.

“Sesuai regulasi, aktivitas penangkapan ikan berada di sekitar empat mil sehingga jangkauannya tidak terlalu jauh,” katanya.

Layanan Jemput Bola Disiapkan

Pendampingan administrasi telah diberikan kepada seluruh KUB selama Juli 2026. Selanjutnya, pada Agustus mendatang, layanan pengurusan rekomendasi akan dibuka secara langsung di Rumah Apung Tambak Lorok selama tiga hari dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta DPMPTSP Kota Semarang.

Langkah tersebut dilakukan karena sebagian besar kendala yang dihadapi nelayan berasal dari proses administrasi berbasis digital.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan kendala yang paling dominan adalah penggunaan sistem digital dalam proses pengajuan, sehingga akan kami fasilitasi secara langsung,” terang Soenarto.

Ia menambahkan, penerima kuota BBM bersubsidi terbanyak berasal dari kawasan Tambak Lorok dan sekitarnya yang didominasi kapal pengguna solar.

Sementara itu, nelayan di wilayah barat Kota Semarang seperti Mangunharjo dan Mangkang Wetan lebih banyak mengoperasikan kapal berukuran kecil dengan bahan bakar bensin, Pertalite, maupun gas elpiji hasil konversi.

“Kalau nelayan di wilayah barat umumnya menggunakan Pertalite dan gas elpiji karena mayoritas memakai perahu kecil, sehingga tidak menggunakan solar,” ujarnya.

Nelayan Barat Andalkan Bensin dan Elpiji

Nelayan Mangunharjo, Rahmat, mengatakan kapal-kapal nelayan di wilayahnya didominasi jenis sopek atau kapal berukuran kecil yang menggunakan mesin berkapasitas rendah sehingga tidak membutuhkan solar bersubsidi.

“Kebanyakan memakai bensin dan gas elpiji yang sudah dikonversi. Karena itu kami tidak terlalu terdampak dengan distribusi solar bersubsidi,” kata Rahmat.(tya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *