• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

Disperkim Semarang Perketat Pengelolaan Rusunawa, Warga Diminta Waspadai Praktik Calo dan Transaksi Ilegal

setiawan by setiawan
24 Juli 2026
in Semarang
0
Disperkim Semarang Tutup Celah Calo Rusunawa, Seluruh Pengajuan Unit Kini Diawasi Ketat
Disperkim Semarang Tutup Celah Calo Rusunawa, Seluruh Pengajuan Unit Kini Diawasi Ketat

Disperkim Semarang Tutup Celah Calo Rusunawa, Seluruh Pengajuan Unit Kini Diawasi Ketat

0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memperkuat tata kelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa) guna memastikan hunian milik pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Langkah pembenahan tersebut juga dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menutup celah praktik pengalihan unit secara ilegal yang selama ini masih ditemukan di lapangan.

Penguatan tata kelola itu dilakukan sebagai respons atas sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pengalihan hak penghunian secara informal, ketidaksesuaian data administrasi, hingga tunggakan retribusi sewa.

Disperkim menegaskan bahwa seluruh proses penataan bertujuan agar pengelolaan rusunawa berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan hunian.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati yang akrab disapa Mbak Pipik, mengatakan pembenahan rusunawa tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan para penghuni.

“Rusunawa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan rumah bagi banyak keluarga. Di balik setiap unit ada kehidupan masyarakat yang bergantung pada tempat tinggal tersebut. Karena itu, setiap langkah pembenahan yang kami lakukan selalu mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan pendekatan sosial yang manusiawi,” ujar Mbak Pipik, Jum’at (24/7/2026).

Perpustakaan Baru Kota Semarang Resmi Dibuka untuk Publik, Disiapkan Jadi Pusat Literasi Modern, Co-Working Space hingga Venue Event Komunitas

Ia menjelaskan, saat ini pengelolaan rusunawa masih sepenuhnya mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghunian Rumah Susun masih dalam proses pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan sehingga belum menjadi dasar hukum yang berlaku.

Dalam proses evaluasi, Disperkim juga menemukan berbagai tantangan di lapangan, seperti dugaan penghunian tanpa izin, pengalihan unit secara informal, hingga keterlibatan pihak perantara atau calo.

Mbak Pipik mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran jual beli maupun oper sewa unit rusunawa yang tidak melalui prosedur resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli, oper sewa, ataupun kesepakatan informal terkait unit rusunawa. Pengalihan hak tanpa dasar administrasi yang sah merupakan tindakan yang tidak memiliki kekuatan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Disperkim memastikan kegiatan yustisi yang dilakukan melalui UPTD Rusun bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi dan kepatuhan penghuni terhadap kewajiban retribusi. Namun demikian, pendekatan yang diterapkan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan.

Bagi penghuni resmi yang mengalami kesulitan ekonomi, pemerintah tidak serta-merta mengambil langkah represif. Sebaliknya, dilakukan pendataan ulang, komunikasi intensif, pembinaan, hingga pencarian solusi bersama agar hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari modernisasi layanan, Disperkim juga mengoptimalkan aplikasi e-Rusun. Platform digital tersebut dikembangkan untuk memperkuat pendataan penghuni, menyajikan informasi ketersediaan unit secara transparan, sekaligus meminimalkan ruang gerak praktik percaloan.

Melalui sistem digital tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi resmi secara lebih mudah sehingga seluruh proses pengajuan hunian dapat dilakukan secara terbuka, tertib, dan akuntabel.

Di akhir keterangannya, Disperkim mengajak seluruh penghuni Rusunawa di Kota Semarang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan penghunian, serta memanfaatkan kanal komunikasi resmi apabila membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait pengelolaan rusunawa.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan pengelolaan rusunawa yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menggunakan jalur resmi dalam setiap proses penghunian,” pungkas Mbak Pipik.(mus)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Satpol PP Kota Semarang mulai menindak 121 juru parkir yang menunggak setoran parkir sejak 2024 hingga 2025. Nilai tunggakan yang menjadi temuan audit Inspektorat dan BPK itu mencapai sekitar Rp280 juta. Pemanggilan dilakukan secara bertahap. Pada Senin (20/7), sebanyak 17 juru parkir di kawasan Jalan MT Haryono dipanggil untuk klarifikasi, namun hanya 9 orang yang hadir. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan para juru parkir diminta menandatangani surat kesanggupan melunasi tunggakan. Jika tetap membandel, Satpol PP akan merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan untuk mencabut penugasan juru parkir dan menggantinya dengan petugas yang lebih disiplin. Sementara itu, salah satu juru parkir, Robi Setiawan, mengaku memiliki tunggakan Rp5,7 juta. Ia berdalih pendapatan parkir menurun sehingga tidak mampu memenuhi setoran, dan kini telah menyepakati skema pelunasan sesuai perjanjian jatuh tempo. #folkstime #parkir #semarang #jateng #semaranghits

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id
Tags: Calo RusunawaDisperkim Semarange-RusunHunian MBRPemkot SemarangRusunawa Semarang
setiawan

setiawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya