• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Bulion Syariah, Pegadaian Siap Perkuat Layanan Bank Emas

Rina by Rina
22 Mei 2026
in Bisnis
0
DSN-MUI Terbitkan Fatwa Bulion Syariah, Pegadaian Siap Perkuat Layanan Bank Emas
0
SHARES
0
VIEWS


Folkstime.id – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi menerbitkan Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Peluncuran fatwa digelar di Ballroom Pegadaian Tower, Jakarta, Jumat (13/2/2026), sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dan tata kelola industri bulion syariah di Indonesia.

Fatwa tersebut diterbitkan sebagai respons atas perkembangan pasar emas modern serta kebutuhan regulasi syariah yang lebih spesifik bagi regulator dan pelaku industri.

Landasannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang kegiatan usaha bulion berbasis prinsip syariah.

Sebagai perusahaan yang telah mengantongi izin usaha bulion dari OJK, PT Pegadaian menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan fatwa tersebut melalui layanan Bank Emas.

Ketua Badan Pengurus Harian DSN-MUI yang juga Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian, M. Cholil Nafis, menegaskan pentingnya fatwa ini dalam memperkuat posisi emas sebagai instrumen investasi.

“Kita ingin emas tidak hanya menjadi barang simpanan, tetapi menjadi instrumen investasi strategis yang mampu menjaga nilai aset dari inflasi,” ujar Cholil.

Ia menambahkan, potensi emas masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton.

“Potensi ini sangat besar. Jika dimonetisasi melalui skema bulion syariah, akan menjadi kekuatan modal domestik yang luar biasa bagi perekonomian nasional,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik penerbitan fatwa tersebut.

“Fatwa ini menjadi landasan yang jelas bagi pelaksanaan usaha bulion syariah sekaligus meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap keamanan dan kesesuaiannya dengan prinsip syariah,” ujarnya.

Damar menjelaskan, Pegadaian selama ini telah menerapkan prinsip syariah dalam bisnis emas, termasuk pada produk Cicil Emas dan Tabungan Emas.

“Setiap gram yang ditransaksikan dijamin dengan emas fisik yang tersimpan di tempat penyimpanan berstandar internasional dengan rasio satu banding satu,” katanya.

Ia menegaskan, saldo emas nasabah bukan sekadar angka digital. “Saldo tersebut didukung emas fisik yang nyata. Nasabah dapat mengambil fisiknya melalui ATM Emas atau di outlet Pegadaian sesuai ketentuan,” tambahnya.

Dalam Fatwa Nomor 166, DSN-MUI merinci empat pilar kegiatan usaha bulion syariah, yakni simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

Masing-masing disertai akad yang diperbolehkan sesuai prinsip syariah, seperti qardh, mudharabah, musyarakah, wakalah bi al-istitsmar, bai’ al murabahah, bai’ al musya’, ijarah, dan wadi’ah.

Salah satu poin penting dalam fatwa ini adalah pengaturan konsep emas musya’, yakni kepemilikan emas secara kolektif.

Skema tersebut memastikan adanya emas fisik sebagai dasar kepemilikan bersama sehingga menghindari unsur ketidakpastian (gharar) dalam investasi emas digital.

“Jika ada 100 orang masing-masing menabung 10 gram, maka disiapkan jaminan fisik emas seberat 1 kilogram yang tersimpan di vault. Emas itu menjadi milik kolektif para nasabah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun tidak dipisahkan per denominasi, hak kepemilikan tetap terjamin. “Nasabah tetap bisa mencetak atau mengambil emas sesuai jumlah transaksi yang dimiliki,” ujarnya.


Sementara itu, Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho, mengatakan pemberian fatwa ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan investasi.

“Dengan adanya fatwa ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk memanfaatkan produk bulion syariah Pegadaian,” tuturnya.

Dengan terbitnya Fatwa Nomor 166, industri jasa keuangan syariah diharapkan memiliki pedoman normatif sekaligus operasional yang lebih jelas dalam menjalankan usaha bulion, sekaligus mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia. (Rin)

Rina

Rina

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya