FOLKSTIME.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai memperkuat pembinaan terhadap juru parkir di kawasan strategis kota. Salah satunya dilakukan dengan memberikan sosialisasi mengenai tarif parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan penggunaan atribut resmi juru parkir.
Sosialisasi tersebut menyasar lima juru parkir yang bertugas di kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Selasa (15/9/2026) malam.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong pelayanan parkir yang lebih tertib sekaligus memastikan juru parkir memahami ketentuan yang harus diterapkan saat bertugas di lapangan.
Staff Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Semarang, Yopy Yudho Pratomo, mengatakan sosialisasi menjadi bagian dari pembinaan kepada juru parkir agar memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan tarif dan atribut.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir mengenai tarif parkir yang sesuai dengan Perda serta atribut yang berlaku. Kami berharap seluruh juru parkir dapat memahami dan menerapkan ketentuan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yopy.
Lima Jukir Mendapat Penjelasan Langsung
Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub memberikan penjelasan kepada lima juru parkir mengenai pentingnya menerapkan tarif parkir berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya persoalan tarif, Dishub juga mengingatkan mengenai penggunaan atribut juru parkir. Atribut tersebut menjadi bagian dari identitas dan kelengkapan petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yopy, pemahaman mengenai tarif dan atribut diperlukan untuk mendukung pengelolaan perparkiran yang lebih tertib.
Sosialisasi secara langsung dinilai dapat membantu juru parkir memahami ketentuan sekaligus menerapkannya ketika menjalankan tugas.
Dishub Dorong Parkir Lebih Tertib dan Transparan
Dishub Kota Semarang menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Semarang.
Melalui pembinaan tersebut, Dishub mendorong penyelenggaraan parkir yang tertib, transparan, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir.
Dishub berharap sosialisasi dapat menciptakan kesamaan pemahaman antara petugas dan juru parkir sehingga pelayanan parkir di berbagai wilayah Kota Semarang dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.













