FOLKSTIME.ID – Pengawasan Pemilu 2029 di Kota Semarang mulai diperkuat dari kalangan generasi muda. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggandeng Gerakan Pramuka melalui Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan demokrasi sekaligus pengawasan partisipatif.
Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) serta Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang dalam kegiatan perkemahan selama tiga hari, 6-8 September 2026.
Kegiatan berlangsung di kawasan eks Edupark Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Selain menjadi momentum pengukuhan kepengurusan, kegiatan tersebut diisi dengan pembinaan dan pengenalan mengenai demokrasi serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.
Kehadiran Pramuka dalam program tersebut menyasar generasi muda yang nantinya menjadi bagian dari pemilih pada pemilu mendatang. Bawaslu sebelumnya menjelaskan Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah bagi anggota Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pencegahan serta pengawasan pemilu.
Pemilih Muda Tak Sekadar Datang ke TPS
Peserta kegiatan berasal dari sejumlah sekolah di Kota Semarang, yakni SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang, SMA Negeri 9 Semarang, dan SMA Unggulan Nurul Islami.
Kegiatan juga melibatkan anggota Saka Adhyasta Pemilu dari Kabupaten Kendal dan Kabupaten Rembang. Keterlibatan lintas daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pengalaman dan jejaring dalam pendidikan kepemiluan.
Melalui pembinaan tersebut, anggota Pramuka tidak hanya dikenalkan pada proses pemilu, tetapi juga didorong memahami posisi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Bawaslu Jawa Tengah sebelumnya menempatkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai salah satu sarana untuk menyiapkan generasi muda sebagai kader pengawas pemilu yang memahami demokrasi dan memiliki kepedulian terhadap proses kepemiluan.
Pramuka Didorong Pahami Demokrasi
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengapresiasi pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu tersebut.
Menurutnya, keterlibatan Pramuka dalam pengawasan pemilu dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk memahami demokrasi sekaligus berperan di tengah masyarakat.
“Pramuka tidak hanya belajar tentang kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga bagaimana menjadi bagian dari masyarakat. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, adik-adik bisa belajar mengenal demokrasi, memahami pentingnya pengawasan, dan ikut menjaga suasana yang kondusif,” kata Bambang.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, Bawaslu, dan generasi muda perlu terus diperkuat agar pendidikan demokrasi tidak hanya berlangsung secara formal, tetapi juga melalui pengalaman dan keterlibatan langsung di masyarakat.
Saka Adhyasta Jadi Ruang Pengabdian
Ketua Mabi Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang, Arief Rahman, mendorong anggota Pramuka yang telah dikukuhkan mengambil peran dalam pengawasan partisipatif.
Menurut Arief, Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan pengabdian bagi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.
“Saka Adhyasta Pemilu ini bukan sekadar wadah organisasi, melainkan ruang pengabdian nyata bagi generasi muda untuk bertumbuh, belajar, dan bergerak bersama demi tegaknya demokrasi yang berintegritas,” ujar Arief.
Libatkan Banyak Unsur
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua Mabi Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, jajaran Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Semarang, perwakilan Kesbangpol Kota Semarang, serta Forkopimcam Gunungpati.
Dukungan juga datang dari jajaran Bawaslu di wilayah sekitar, di antaranya Bawaslu Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Demak, dan Bawaslu Kota Salatiga.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan upaya membangun jejaring pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan generasi muda.
Pengawasan Pemilu 2029 Dimulai dari Pendidikan
Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kota Semarang berharap pendidikan demokrasi dapat berlangsung secara berkelanjutan. Program tersebut menjadi salah satu ruang bagi generasi muda untuk mengenal hak dan tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus memahami mekanisme pengawasan pemilu.
Bawaslu juga menempatkan generasi muda sebagai kelompok penting dalam penguatan pengawasan partisipatif. Dalam kegiatan pendidikan pengawas partisipatif sebelumnya, Bawaslu menekankan bahwa masyarakat dapat berperan sebagai mitra pengawasan, termasuk mencegah potensi pelanggaran dan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Dengan demikian, persiapan menuju Pemilu 2029 tidak hanya berkaitan dengan penyelenggara dan peserta pemilu. Literasi demokrasi serta keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sejak dini. (mus)













