Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melantik dan merotasi 47 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagai langkah mempercepat pelayanan publik

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melantik dan merotasi 47 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagai langkah mempercepat pelayanan publik

FOLKSTIME.IDWali Kota Semarang Agustina Wilujeng merotasi dan mempromosikan 47 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada hasil.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Pemkot Semarang tersebut dilakukan di Ruang Loka Krida, Balai Kota Semarang, Rabu (8/7), sebagai bagian dari penataan SDM aparatur berbasis merit system yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat.

Rotasi pejabat Pemkot Semarang ini mencakup pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi pratama. Penataan dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah dipimpin aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi sekaligus mendukung percepatan pelayanan publik di Kota Semarang.

“Rotasi ini bukan sekadar memindahkan orang dari satu jabatan ke jabatan lain, tetapi bagian dari pengelolaan SDM yang sehat agar organisasi terus bergerak dinamis, produktif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Tidak ada yang turun pangkat, sebagian besar justru mendapat promosi dan sebagian bergeser dalam jenjang yang sama untuk memperkuat organisasi,” kata Agustina Wilujeng.

Penataan SDM ASN Berbasis Merit System

Agustina menegaskan penataan sumber daya manusia aparatur akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi. Seluruh proses rotasi dan promosi jabatan disebut telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme merit system dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua proses dilakukan sesuai aturan. Setiap rotasi harus memperoleh persetujuan BKN. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa pengelolaan ASN di Kota Semarang berlangsung secara profesional, objektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Agustina, kualitas SDM aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung berbagai agenda strategis daerah. Pemerintah Kota Semarang juga sedang menyiapkan penguatan budaya kerja berbasis kinerja melalui skema tambahan penghasilan yang lebih terukur berdasarkan pencapaian target masing-masing perangkat daerah.

“Kami ingin membangun budaya kerja yang memberikan penghargaan kepada mereka yang mampu mencapai target. Ke depan, setiap capaian kinerja akan mendapatkan apresiasi melalui tambahan tunjangan. Harapannya, birokrasi semakin produktif dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujarnya.

Persiapan MTQ Nasional 2026

Penataan birokrasi dan SDM juga dikaitkan dengan persiapan Kota Semarang sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXXI pada September 2026. Kesiapan lintas perangkat daerah, infrastruktur, pelayanan, hingga SDM yang responsif dan inklusif disebut menjadi kebutuhan penting dalam penyelenggaraan agenda nasional tersebut.

“Kita akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional. Ini membutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah, kesiapan infrastruktur, pelayanan yang prima, hingga SDM yang responsif dan inklusif. Bahkan akan ada penampilan penyandang disabilitas dalam rangkaian kegiatan, sehingga seluruh jajaran harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak,” katanya.

Rincian 47 Pejabat yang Dilantik

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menjelaskan rotasi dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong akibat pensiun sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi.

Dari total 47 pejabat yang dilantik, terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi, dua pejabat administrator yang dipromosikan menjadi pimpinan tinggi pratama, 20 pejabat administrator yang menjalani promosi maupun mutasi, serta 22 pejabat pengawas yang dimutasi.

“Kami terus menyiapkan kaderisasi kepemimpinan secara berkelanjutan. Jabatan tidak bisa diisi secara instan, tetapi melalui proses pembinaan dan uji kompetensi sehingga yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Joko.

Joko menambahkan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan administrasi, penilaian kompetensi, serta memperoleh persetujuan teknis dari BKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Target Pelayanan Publik Lebih Cepat

Melalui penataan SDM aparatur secara berkelanjutan, birokrasi Pemerintah Kota Semarang ditargetkan menjadi lebih lincah, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Rotasi dan promosi pejabat tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Semarang.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID – ​Buat Sedulur Warga Kota Semarang yang sempat bertanya-tanya soal pembongkaran di area Simpang Lima, ini dia jawabannya! ​Pemerintah Kota Semarang sedang melakukan penataan menyeluruh di Zona A, B, C, dan D demi kenyamanan bersama. Fokus utamanya meliputi: Fasilitas Publik: Perbaikan trotoar agar lebih ramah pejalan kaki. ​ Lingkungan: Penataan drainase, pembersihan sedimen saluran, dan instalasi IPAL khusus PKL agar sanitasi terjaga. ​Penghijauan: Setelah pengerjaan selesai, area akan kembali ditanami pohon agar tetap adem. ​Bagi para PKL terdampak, saat ini telah disiapkan area relokasi sementara di depan E-Plaza yang sudah diperluas. ​Mari bersama-sama mengawal pembangunan kota kita tercinta agar semakin hebat! Intip rencana desain 3D-nya di video ya! #semarangsemakinhebat #semarangpemkot #agustinawilujengp #jateng #semarang

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *