Perpustakaan Baru Kota Semarang di Jalan Setiabudi Banyumanik resmi dibuka untuk publik dan disiapkan menjadi pusat literasi modern, co-working space, serta venue berbagai event komunitas.

Gedung baru Perpustakaan Kota Semarang di Jalan Setiabudi No.108 Banyumanik kini telah dibuka untuk masyarakat.

FOLKSTIME.ID – Perpustakaan baru Kota Semarang di Jalan Setiabudi Nomor 108, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Banyumanik, telah dibuka untuk masyarakat sebagai ruang literasi modern meski penyempurnaan interior dan sejumlah fasilitas pendukung masih terus dilakukan. Gedung tersebut mulai dimanfaatkan sebagai tempat membaca sekaligus dipersiapkan menjadi pusat kegiatan literasi, diskusi, kolaborasi, hingga penyelenggaraan berbagai event masyarakat.

Keberadaan perpustakaan baru Kota Semarang itu diharapkan mampu memperkuat budaya literasi sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, modern, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Operasional layanan akan terus ditingkatkan seiring penyelesaian pengembangan fasilitas yang ditargetkan rampung pada pertengahan 2027.

Konsep perpustakaan modern yang dipadukan dengan nuansa budaya Jawa juga sedang diwujudkan melalui penyediaan berbagai fasilitas penunjang, seperti co-working space, ruang diskusi, hingga area kafe agar aktivitas membaca, belajar, dan berkolaborasi dapat berlangsung lebih nyaman.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Nur Huda Iskandar, mengatakan masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan gedung perpustakaan meski layanan belum berjalan secara optimal karena masih berada dalam tahap penyempurnaan.

“Saat ini masyarakat sudah bisa datang untuk membaca di perpustakaan. Memang pelayanannya belum optimal karena masih dalam tahap penyempurnaan. Kami mohon maaf, karena penyelesaian interior dan pengembangan fasilitas akan kami lanjutkan pada 2027. Namun kami ingin masyarakat mulai memanfaatkan perpustakaan ini sejak sekarang,” katanya.

Menurut Nur Huda, fungsi perpustakaan tidak lagi sebatas tempat penyimpanan koleksi buku, melainkan dikembangkan sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan pelajar, mahasiswa, akademisi, komunitas, hingga masyarakat umum dalam berbagai aktivitas yang produktif.

“Perpustakaan ini tidak hanya menjadi tempat buku disimpan, tetapi akan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai komunitas, pelajar, mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai fasilitas pendukung sedang disiapkan agar perpustakaan mampu menjadi ruang literasi yang hidup dan memberikan pengalaman belajar yang lebih luas bagi para pengunjung.

“Kami akan menghadirkan berbagai fasilitas seperti co-working space, ruang diskusi, hingga kafe agar masyarakat bisa belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi dengan nyaman. Buku tidak akan hidup kalau hanya bertemu buku. Tetapi ketika buku dipertemukan dengan diskusi, ide, dan kreativitas, maka perpustakaan akan menjadi ruang yang benar-benar hidup,” ucapnya.

Selain difungsikan sebagai ruang baca, gedung perpustakaan juga akan dibuka sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan edukatif maupun aktivitas komunitas dengan mekanisme penggunaan ruang yang akan diatur agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara tertib.

“Ke depan tentu boleh digunakan sebagai venue berbagai event. Nanti mekanisme penggunaan ruang akan kami atur agar tidak saling berbenturan. Kami ingin perpustakaan menjadi ruang publik yang aktif dan dimanfaatkan oleh sebanyak mungkin masyarakat,” katanya.

Berbagai program penguatan literasi juga sedang disiapkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang untuk menghidupkan aktivitas perpustakaan, mulai dari bedah buku, tantangan membaca satu buku setiap bulan, pelatihan storytelling, kelas menulis, hingga beragam kegiatan kreatif yang melibatkan seluruh kelompok usia.

“Kami ingin perpustakaan ini menjadi pusat peradaban dan pusat ilmu di Kota Semarang. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk datang, membaca, berdiskusi, mengikuti berbagai kegiatan, dan bersama-sama meramaikan perpustakaan. Mari kita mulai membangun peradaban dari perpustakaan,” tegas Nur Huda.

Akses menuju perpustakaan juga dinilai semakin potensial karena lokasinya berada di jalur utama Jalan Setiabudi. Upaya menghadirkan titik pemberhentian Bus Rapid Transit (BRT) di sekitar kawasan tersebut juga sedang dilakukan agar masyarakat semakin mudah menjangkau perpustakaan menggunakan transportasi umum.

“Lokasinya sangat strategis di Jalan Setiabudi Nomor 108, tepat di kawasan Sambiroto, Banyumanik. Kami juga sedang mengupayakan agar BRT bisa berhenti di sekitar perpustakaan sehingga masyarakat yang menggunakan transportasi umum semakin mudah berkunjung,” ungkapnya.

Operasional perpustakaan secara penuh ditargetkan dapat diwujudkan setelah seluruh pekerjaan interior dan fasilitas pendukung selesai pada pertengahan 2027. Jam layanan serta hari operasional juga direncanakan akan diperluas agar pemanfaatan perpustakaan oleh masyarakat semakin optimal.

“Kami berharap perpustakaan ini benar-benar menjadi rumah bersama bagi masyarakat Kota Semarang. Tempat belajar, berdiskusi, berkarya, sekaligus ruang bertemunya berbagai gagasan. Salam literasi, mari kita jaga bersama perpustakaan ini agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kota Semarang maupun masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkas Nur Huda.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Satpol PP Kota Semarang mulai menindak 121 juru parkir yang menunggak setoran parkir sejak 2024 hingga 2025. Nilai tunggakan yang menjadi temuan audit Inspektorat dan BPK itu mencapai sekitar Rp280 juta. Pemanggilan dilakukan secara bertahap. Pada Senin (20/7), sebanyak 17 juru parkir di kawasan Jalan MT Haryono dipanggil untuk klarifikasi, namun hanya 9 orang yang hadir. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan para juru parkir diminta menandatangani surat kesanggupan melunasi tunggakan. Jika tetap membandel, Satpol PP akan merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan untuk mencabut penugasan juru parkir dan menggantinya dengan petugas yang lebih disiplin. Sementara itu, salah satu juru parkir, Robi Setiawan, mengaku memiliki tunggakan Rp5,7 juta. Ia berdalih pendapatan parkir menurun sehingga tidak mampu memenuhi setoran, dan kini telah menyepakati skema pelunasan sesuai perjanjian jatuh tempo. #folkstime #parkir #semarang #jateng #semaranghits

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *