Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmen menghapus bullying di lingkungan sekolah melalui pembentukan ekosistem ramah anak.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmen menghapus bullying di lingkungan sekolah melalui pembentukan ekosistem ramah anak.

FOLKSTIME.ID – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmen untuk menghapus bullying di lingkungan sekolah serta memastikan seluruh ekosistem pendidikan di Kota Semarang menjadi ruang yang aman dan ramah anak. Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Konferensi Anak Kota Semarang 2026 yang diikuti sekitar 300 peserta di Balai Kota Semarang, Rabu (22/7).

Upaya pencegahan bullying disebut akan diperkuat melalui pelibatan seluruh unsur sekolah, mulai dari peserta didik, guru, hingga perangkat daerah. Aspirasi yang disampaikan anak-anak dalam Konferensi Anak Kota Semarang juga dipastikan akan dijadikan bahan penyusunan kebijakan pemerintah agar program perlindungan anak lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Menurut Agustina, keberhasilan pembangunan Kota Layak Anak tidak hanya diukur dari penghargaan yang diperoleh, tetapi dari rasa aman dan nyaman yang benar-benar dirasakan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, seluruh masukan yang disampaikan peserta konferensi dinilai menjadi referensi penting dalam proses pengambilan kebijakan.

“Bagi saya sebagai Wali Kota, saya berkomitmen bahwa bullying tidak boleh ada di mana pun karena dampaknya sangat membekas. Jika anak-anak setuju, mari kita buat forum anti-bullying di sekolah masing-masing,” kata Agustina Wilujeng.

Ia menegaskan, berbagai catatan dan usulan yang disampaikan anak-anak akan digunakan sebagai pijakan bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang berpihak pada kepentingan anak.

“Yang kita lakukan mati-matian adalah berpikir bagaimana anak-anak itu dapat nyaman. Stick on yang kecil-kecil tadi membantu para kepala dinas untuk mengambil keputusan menjadi referensi yang penting,” ujarnya.

Selain penguatan sekolah ramah anak, Pemerintah Kota Semarang juga menyatakan kesiapan menjadi daerah yang mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik atau PP Tunas. Kebijakan tersebut akan diperkuat melalui edukasi cyber-parenting, peningkatan literasi digital di sekolah, hingga pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital.

“Kota Semarang sudah mencanangkan berbagai macam hal berkaitan dengan bagaimana anak-anak dapat tumbuh dengan aman, baik, dan mendapat support. Namun, kita tidak akan ada di dalam pikiran bagaimana menciptakan handphone ini aman bagi anak-anak tanpa bertanya langsung kepada mereka,” tutur Agustina.

Dalam forum tersebut, suara anak juga dihimpun melalui diskusi lima klaster yang hasilnya akan dibawa ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perempuan dan Anak sebagai bagian dari penyusunan kebijakan daerah.

Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat perlindungan anak mendapatkan apresiasi dari Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa-Bali, Arie Rukmantara. Menurutnya, pelibatan anak secara langsung dalam proses pembangunan menjadi salah satu indikator penting Kota Layak Anak.

“Kota Semarang akan jadi tuan rumah program transisi pembahasan science, technology, engineering, and math dari UNICEF. Kami mengapresiasi komitmen Kota Semarang untuk membuat konferensi ini karena benar-benar menunjukkan Kota Layak Anak utama yang membangun kotanya bersama anak-anak,” ujar Arie.

Pada kesempatan yang sama, Kota Semarang juga diumumkan sebagai tuan rumah program penguatan keterampilan Science, Technology, Engineering, and Math (STEM) bagi remaja putri yang diselenggarakan UNICEF.

Menutup kegiatan tersebut, Agustina mengajak generasi muda Kota Semarang untuk terus belajar, berani memiliki cita-cita tinggi, serta saling menjaga satu sama lain sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman bagi anak.

“Anak-anak hebat Kota Semarang, teruslah belajar, berani bermimpi besar, dan jangan pernah takut gagal. Gantungkan cita-citamu setinggi langit, karena Pemerintah Kota Semarang akan selalu mendukung dan melindungi kalian,” pungkasnya.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Tiga narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas I Semarang resmi kembali ke pangkuan NKRI. Somdani, Saryanto, dan Mulyanto yang sebelumnya terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI) mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan mencium Bendera Merah Putih dalam prosesi di Lapas Semarang, Jumat (17/7/2026). Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menyebut keberhasilan ini merupakan hasil sinergi pembinaan bersama Lapas Semarang, Densus 88, TNI, Polri, Kementerian Agama, dan BNPT. Pendampingan akan terus dilakukan hingga mereka bebas agar tetap konsisten menjauhi paham radikal. Salah satu napi, Somdani, mengaku pembinaan yang diterimanya telah mengubah cara pandangnya. Setelah bebas nanti, ia berencana membuka usaha peternakan bersama keluarga sebagai awal kehidupan baru. #semarang #lapassemarang #nkri #deradikalisasi #jateng

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *