Anggota DPRD Jawa Tengah Dipa Yustia mengawal aspirasi Pertuni Jateng terkait validitas data desil penyandang disabilitas.

Anggota DPRD Jawa Tengah Dipa Yustia mengawal aspirasi Pertuni Jateng terkait validitas data desil penyandang disabilitas.

FOLKSTIME.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dipa Yustia, mengawal langsung aspirasi penyandang disabilitas netra dengan mendampingi Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jawa Tengah dalam audiensi bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Drs. Imam Maskur, M.Si.

Pertemuan tersebut menyoroti persoalan validitas data desil yang dinilai masih menjadi kendala utama bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh bantuan sosial.

Dipa menjelaskan, banyak anggota Pertuni yang sebenarnya masuk kategori masyarakat kurang mampu, namun belum dapat menerima bantuan karena tercatat berada pada desil di atas lima dalam basis data pemerintah.

“Di lapangan masih ditemukan penyandang disabilitas yang layak menerima bantuan sosial, tetapi tidak bisa mengaksesnya karena posisi desil mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Dipa, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, ketidaktepatan data tersebut berdampak langsung terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebab status desil menjadi salah satu syarat utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menyatakan pihaknya siap melakukan pemutakhiran data berdasarkan usulan yang dihimpun Pertuni Jawa Tengah.

Proses pendataan akan dikoordinasikan bersama Dipa Yustia dan Pertuni agar verifikasi berjalan lebih cepat serta tepat sasaran.

Selain pembaruan data, Dinas Sosial juga berencana membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Layanan tersebut akan menjadi sarana bagi penyandang disabilitas maupun warga yang belum masuk dalam basis data atau mengalami kendala administrasi untuk menyampaikan laporan dan usulan perbaikan.

“Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan sehingga hak mereka terhadap bantuan sosial bisa terpenuhi,” ujar Imam Maskur.

Dipa menegaskan, penyaluran bantuan sosial harus mengacu pada kondisi riil masyarakat, sehingga validitas data menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

“Bantuan sosial harus diberikan berdasarkan kondisi nyata masyarakat. Karena itu, persoalan data tidak boleh menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh hak yang dijamin negara,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial, dan Pertuni dapat mempercepat pembaruan data penerima bantuan sehingga program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.

Audiensi tersebut menjadi salah satu langkah konkret memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi penyandang disabilitas dalam membangun sistem pendataan yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan.

Dengan data yang semakin valid, diharapkan tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kehilangan hak memperoleh bantuan sosial akibat ketidaksesuaian data.(mus)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Zulhas mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih masih menghadapi sejumlah kendala. Meski begitu, pemerintah menargetkan separuh persoalan selesai dalam satu bulan. “Kasih makan 80 juta sampai 82 juta orang itu tidak mudah. Ada masalah iya, tapi kami selesaikan,” ujar Menko Pangan. Pemerintah juga menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, namun hingga kini baru terealisasi sekitar 30–35 ribu koperasi. Di sisi lain, Zulhas memastikan stok pangan nasional tetap aman menghadapi musim kemarau. “Pangan aman, stok beras banyak, ikan banyak, telur banyak, ayam banyak,” tegasnya. Selengkapnya di Folkstime.id #folkstime #mbg #zulhas #kopdes #prabowo

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *