Riset doktor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengungkap 40,18 persen calon guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) masih memiliki kemampuan numerasi rendah.

Dr. Linda Indiyarti Putri menghadirkan inovasi NU-ReMA sebagai instrumen asesmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

FOLKSTIME.ID – Dr. Linda Indiyarti Putri resmi dinyatakan lulus sebagai doktor pada Program Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) setelah disertasinya tentang pengembangan instrumen asesmen numerasi bagi calon guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dinyatakan layak dalam ujian terbuka yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Sugeng Mardiyono UNY, Kamis (30/7/2026).

Disertasi tersebut menghasilkan inovasi NU-ReMA (Numeracy Reasoning Multicontextual Assessment), sebuah instrumen asesmen yang dikembangkan untuk mengukur kemampuan numerasi calon guru Madrasah Ibtidaiyah secara komprehensif, kontekstual, valid, dan reliabel. Penelitian itu juga memotret kondisi kemampuan numerasi mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Pengembangan instrumen NU-ReMA dilakukan melalui penelitian yang melibatkan 1.319 mahasiswa PGMI dari 30 perguruan tinggi di berbagai daerah. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 16,60 persen mahasiswa berada pada kategori kemampuan numerasi tinggi, 43,21 persen kategori sedang, dan 40,18 persen masih berada pada kategori rendah.

“Kemampuan numerasi calon guru tidak cukup diukur dari kemampuan menghitung semata. Mereka harus mampu menafsirkan data, mengevaluasi informasi, dan mengambil keputusan kuantitatif dalam kehidupan nyata. Temuan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa penguatan calon guru harus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Dr. Linda Indiyarti Putri saat menyampaikan hasil penelitiannya.

Kemampuan numerasi calon guru menjadi kata kunci utama dalam penelitian tersebut. Melalui NU-ReMA, pengukuran tidak hanya difokuskan pada kemampuan berhitung, tetapi juga diarahkan pada kemampuan bernalar, menganalisis data, serta mengambil keputusan berdasarkan informasi kuantitatif yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Instrumen NU-ReMA dikembangkan sebagai alternatif asesmen yang diharapkan mampu memberikan gambaran lebih utuh mengenai kompetensi numerasi calon pendidik. Temuan penelitian tersebut dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga pendidikan tinggi dalam memperkuat kualitas lulusan PGMI sebelum memasuki dunia kerja.

Menurut Linda, setiap hasil pengukuran yang diperoleh bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kesiapan calon guru dalam membimbing peserta didik menghadapi tantangan pembelajaran yang semakin kompleks.

“Kemampuan berpikir berbasis data dan numerasi menjadi bagian penting dalam kompetensi guru. Karena itu, penguatan kemampuan tersebut harus terus dilakukan agar calon guru mampu menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan kehidupan nyata,” ujarnya.

Ujian terbuka doktor tersebut dipimpin Dr. Sukarno, S.Pd., M.Hum. bersama Prof. Dr. Aman, M.Pd. Disertasi Linda dibimbing oleh promotor Prof. Dr. Heri Retnawati, S.Pd., M.Pd. dan ko-promotor Prof. Dr. Amat Jaedun, M.Pd., dengan penguji tamu Dr. Anidi, M.S.I., M.H. dari Universitas Muhammadiyah Kendari serta Prof. Dr. Ir. Edy Supriyadi, M.Pd.

Setelah seluruh rangkaian ujian diselesaikan, rasa syukur disampaikan Linda kepada keluarga, promotor, dosen, serta civitas akademika Universitas Negeri Yogyakarta yang telah mendukung proses studinya hingga meraih gelar doktor.

“Terima kasih kepada promotor, ko-promotor, seluruh dosen, dan civitas akademika UNY. Saya sangat bangga menjadi bagian dari keluarga UNY. Semoga ilmu yang saya dapatkan selama menempuh studi ini dapat membawa manfaat, berkah, dan berdampak nyata bagi dunia pendidikan Indonesia,” ujar Linda.

Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem asesmen numerasi bagi calon guru Madrasah Ibtidaiyah di Indonesia, sekaligus menjadi masukan bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan guru agar mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan bernalar numerik sesuai kebutuhan pembelajaran abad ke-21.(mus)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hotman dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap kelompok atau profesi jurnalis dan dijerat Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. Kasus ini bermula saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026). Saat menjawab pertanyaan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya kalimat, “Lu punya otak nggak sih?”, “tanya kakekmu”, hingga meminta wartawan untuk “shut up”. Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan tersebut telah merendahkan martabat wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dan dilindungi undang-undang. Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Senin pagi, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menghapus unsur pidana yang dilaporkan. Sebagai barang bukti, PWI menyerahkan rekaman video utuh konferensi pers yang menjadi dasar laporan ke pihak kepolisian. Bagaimana pendapatmu? Apakah permintaan maaf publik sudah cukup, atau proses hukum tetap perlu berjalan? #folkstime #hotmanparis #jurnalis #pwi #polisi

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *