FOLKSTIME.ID — Rasionalisasi belanja dalam Perubahan APBD 2026 sedang dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk mengantisipasi risiko gagal bayar akibat realisasi pendapatan daerah yang belum sesuai target. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah penerimaan dari pajak dan retribusi daerah hingga triwulan III 2026 masih berada di bawah proyeksi.
Penyesuaian postur belanja APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kas daerah, perlambatan ekonomi nasional, serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Langkah tersebut ditempuh agar kewajiban keuangan daerah tetap dapat dipenuhi sampai akhir tahun tanpa mengorbankan pelayanan publik dasar.
Rasionalisasi belanja Pemkot Semarang diarahkan terutama pada pengeluaran yang dinilai masih dapat ditunda atau dikendalikan. Perjalanan dinas aparatur sipil negara, kebutuhan alat tulis kantor, belanja makan dan minum, serta sejumlah pengadaan barang nonmendesak menjadi bagian yang diperketat.
“Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung. Namun kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, Jumat (14/8).
Realisasi Pendapatan Daerah
Rasionalisasi tersebut dilakukan karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi, masih belum mencapai separuh dari target hingga triwulan III 2026. Bahkan, sejumlah jenis retribusi daerah disebut masih mencatatkan realisasi di bawah 30 persen.
Kinerja penerimaan tersebut turut dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi tercatat turun dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Sebagai daerah yang perekonomiannya banyak ditopang sektor jasa dan perdagangan, penerimaan pajak serta retribusi memiliki posisi penting bagi keuangan Kota Semarang. Kondisi itu membuat penyesuaian belanja dinilai perlu dilakukan ketika penerimaan daerah tidak bergerak sesuai asumsi awal penyusunan anggaran.
“Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal melalui rasionalisasi,” tegas Handi.
Belanja Nonprioritas Ditekan
Pengendalian belanja kemudian diarahkan terhadap sejumlah kegiatan yang belum bersifat mendesak. Pengadaan kendaraan dinas dan alat elektronik, misalnya, ditunda. Kegiatan fisik yang belum memasuki proses lelang dan diperkirakan tidak dapat diselesaikan hingga penghujung 2026 juga tidak dipaksakan untuk dilaksanakan.
Penundaan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan APBD 2026. Belanja yang belum memiliki urgensi tinggi diberikan ruang untuk ditunda agar kemampuan kas daerah tidak terbebani oleh kewajiban yang berpotensi muncul menjelang akhir tahun.
Sementara itu, belanja yang telah memiliki kontrak dan sedang berjalan tetap diprioritaskan. Hak belanja pegawai juga tetap menjadi bagian yang harus dipenuhi sehingga rasionalisasi tidak diarahkan pada pengurangan pelayanan publik mendasar.
“Langkah rasionalisasi difokuskan pada pemangkasan perjalanan dinas ASN, pengetatan operasional ATK dan makan-minum, serta penundaan belanja barang non-mendesak,” ujar Handi.
Kontrak Berjalan Tetap Diprioritaskan
Kegiatan pembangunan yang sudah terikat kontrak dan sedang berjalan tidak menjadi sasaran utama penyesuaian. Pemkot Semarang tetap menempatkan pemenuhan kewajiban atas pekerjaan yang telah berjalan sebagai prioritas agar tidak menimbulkan persoalan pembayaran pada kemudian hari.
Proyek baru yang belum memasuki tahap lelang justru lebih memungkinkan untuk ditunda. Pertimbangan waktu penyelesaian dan kemampuan kas daerah menjadi dasar dalam menentukan kegiatan yang masih dapat dilaksanakan atau harus digeser.
Dengan pola tersebut, rasionalisasi APBD 2026 tidak diarahkan untuk menghentikan pelayanan publik, melainkan untuk menyesuaikan besaran belanja dengan kemampuan pendapatan yang tersedia. Pengeluaran yang tidak mendesak diperlambat, sementara kewajiban yang bersifat prioritas tetap dijaga.
“Prioritas tetap diberikan pada pemenuhan hak belanja pegawai serta kegiatan pembangunan yang telah berkontrak dan sedang berjalan,” kata Handi.
Kondisi APBD Dijaga hingga Akhir Tahun
Penyesuaian belanja diharapkan dapat menjaga ruang fiskal Kota Semarang hingga akhir 2026. Dengan penerimaan yang masih menghadapi tekanan, pengendalian belanja dinilai menjadi langkah preventif agar kewajiban daerah tidak menumpuk ketika tahun anggaran memasuki periode akhir.
Potensi gagal bayar menjadi salah satu risiko yang hendak ditekan melalui kebijakan tersebut. Kegiatan yang tidak memiliki tingkat urgensi tinggi diberikan ruang untuk ditunda, sedangkan belanja yang telah menjadi kewajiban pemerintah daerah tetap diarahkan untuk diselesaikan.
“Dengan langkah ini, struktur APBD 2026 tetap sehat dan seluruh kewajiban keuangan Pemkot Semarang dapat dipenuhi secara tuntas hingga akhir tahun,” pungkas Handi.(tya)













