
Bareskrim Polri menghadirkan Layanan Konsultasi Reserse yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan laporan polisi secara daring
FOLKSTIME.ID – Perkembangan penanganan laporan polisi kini dapat dipantau secara daring melalui Layanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri yang disediakan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi perkara secara lebih terbuka, cepat, dan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Fasilitas tersebut dihadirkan sebagai sarana konsultasi bagi pelapor untuk mengetahui tahapan penyidikan, menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari penyidik melalui konferensi video setelah proses registrasi dan verifikasi data dinyatakan lengkap.
Dalam mekanisme layanan itu, masyarakat diminta mengisi identitas berupa nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Laporan Polisi (LP) apabila telah tersedia, serta kronologi perkara dan keluhan yang ingin disampaikan. Selanjutnya, jadwal konferensi video akan ditentukan oleh petugas piket agar pelapor dapat berdialog langsung dengan penyidik yang menangani perkara.
“Penjelasan yang diberikan membuat perkembangan perkara menjadi lebih jelas, dan penanganan kasus yang sebelumnya terhenti kini kembali dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar pelapor berinisial NV usai mengikuti layanan konsultasi secara daring.
Layanan Konsultasi Reserse tersebut dimanfaatkan NV setelah penanganan laporan polisi yang diajukannya dinilai tidak menunjukkan perkembangan. Melalui fasilitas itu, kejelasan mengenai status penyidikan akhirnya dapat diperoleh tanpa harus menunggu informasi secara langsung di kantor kepolisian.
Setelah seluruh data dinyatakan valid, NV diarahkan memasuki ruang konferensi video yang telah disiapkan untuk berkomunikasi secara langsung dengan penyidik. Dalam pertemuan virtual tersebut, perkembangan penyidikan dijelaskan secara rinci, termasuk tahapan proses hukum yang sedang berjalan dan langkah lanjutan yang akan dilakukan.
Pelaksanaan konsultasi juga difasilitasi oleh Kombes Pol. Dr. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H. selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri. Kehadirannya dimaksudkan untuk memastikan proses konsultasi berlangsung dengan baik sehingga pelapor memperoleh informasi yang dibutuhkan mengenai penanganan perkara.
Menurut NV, kesempatan berdialog secara langsung melalui konferensi video memberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan yang selama ini belum terjawab. Seluruh penjelasan yang diterima dinilai mampu memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan polisi yang sedang ditangani.
Melalui sistem konsultasi tersebut, komunikasi antara penyidik dan pelapor diharapkan dapat terus diperkuat sehingga setiap perkembangan perkara dapat diketahui secara lebih transparan. Selain mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor kepolisian, layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam proses penegakan hukum.
Keberadaan Layanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi penanganan perkara secara digital. Dengan mekanisme yang memanfaatkan aplikasi dan WhatsApp, proses konsultasi dapat dilakukan lebih praktis, sementara perkembangan laporan polisi tetap dapat dipantau secara berkala melalui saluran resmi yang telah disediakan.(mus)
