• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Pudarnya Semangat Gotong Royong Dinilai Jadi Ancaman JKN

setiawan by setiawan
24 Juli 2026
in News
0
BPJS Kesehatan menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan karena klaim layanan mencapai Rp16 triliun, sementara iuran hanya Rp14 triliun.
BPJS Kesehatan menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan karena klaim layanan mencapai Rp16 triliun, sementara iuran hanya Rp14 triliun.

BPJS Kesehatan menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan karena klaim layanan mencapai Rp16 triliun, sementara iuran hanya Rp14 triliun.

0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Bayangkan sebuah keluarga yang setiap bulan mengeluarkan uang Rp16 juta, tetapi hanya menerima pemasukan Rp14 juta.

Selisih Rp2 juta mungkin masih bisa ditutup dengan tabungan untuk beberapa waktu. Namun jika kondisi itu terus berlangsung setiap bulan, cepat atau lambat tabungan akan habis dan keluarga tersebut menghadapi persoalan keuangan yang serius.

Gambaran sederhana itu sebenarnya sedang terjadi pada BPJS Kesehatan. Setiap bulan, lembaga ini membayar klaim pelayanan kesehatan sekitar Rp16 triliun, sementara iuran yang diterima hanya berkisar Rp14 triliun.

Kekurangan sekitar Rp2 triliun setiap bulan bukan lagi persoalan sesaat, melainkan tanda bahwa sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang menghadapi tekanan yang semakin berat.

Padahal, Indonesia patut berbangga karena hampir seluruh penduduk telah menjadi peserta JKN. Lebih dari 285 juta jiwa kini tercatat sebagai peserta. Artinya, cita-cita memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat hampir tercapai.

Namun di balik capaian itu tersimpan sebuah ironi.

Memiliki kartu BPJS ternyata belum tentu berarti ikut menjaga keberlangsungan sistemnya. Masih banyak peserta yang menunggak iuran, terutama pada kelompok peserta mandiri. Sebagian memang mengalami kesulitan ekonomi. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang sebenarnya mampu membayar, tetapi memilih berhenti membayar ketika sedang sehat, lalu kembali mengaktifkan kepesertaan saat membutuhkan pengobatan.

Cara berpikir seperti ini mungkin terlihat menguntungkan bagi individu. Namun jika dilakukan oleh jutaan orang, dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan sistem.

BPJS Kesehatan dibangun bukan seperti rekening tabungan pribadi. Iuran yang dibayarkan seseorang tidak disimpan untuk dirinya sendiri. Dana tersebut dipakai untuk membantu peserta lain yang sedang sakit. Ketika suatu hari nanti kita membutuhkan pelayanan kesehatan, giliran peserta lain yang membantu membiayai pengobatan kita.

Agustina Perintahkan Penyelidikan Kematian Harimau Putih Anggun di Semarang Zoo

Inilah makna sesungguhnya dari gotong royong.

Prinsip ini bahkan telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu, dan yang berisiko rendah membantu mereka yang membutuhkan biaya pengobatan lebih besar.

Sayangnya, semangat itu mulai memudar ketika kewajiban membayar iuran dipandang sekadar beban, bukan bagian dari tanggung jawab bersama.

Akibatnya mulai terlihat. Dana Jaminan Sosial Kesehatan mengalami tekanan yang semakin besar. Aset bersih terus menyusut, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan.

Kondisi ini sebenarnya tidak mengejutkan. Semakin banyak masyarakat yang berobat merupakan pertanda baik karena akses terhadap pelayanan kesehatan semakin terbuka. Yang menjadi persoalan adalah pertumbuhan kebutuhan layanan tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan membayar iuran.

Di sinilah letak persoalan utamanya.

Selama ini, perhatian publik sering kali hanya tertuju pada besaran iuran atau pelayanan rumah sakit. Padahal persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan sistem pembiayaan tetap sehat untuk jangka panjang.

Negara memang memiliki kewajiban menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Namun kewajiban negara bukan berarti seluruh beban harus ditanggung oleh anggaran pemerintah.

JKN sejak awal dirancang sebagai sistem gotong royong nasional. Negara hadir membantu masyarakat yang tidak mampu melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), sedangkan masyarakat yang mampu ikut menopang sistem melalui pembayaran iuran secara tertib.

Karena itu, keberhasilan JKN bukan hanya ditentukan oleh pemerintah atau BPJS Kesehatan. Keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh peserta.

Sudah saatnya sistem ini diperkuat melalui berbagai pembenahan. Data penerima bantuan perlu benar-benar akurat agar subsidi negara tepat sasaran. Mereka yang mampu membayar harus didorong untuk disiplin memenuhi kewajibannya. Penegakan aturan terhadap badan usaha maupun peserta yang sengaja menunggak juga perlu diperkuat agar rasa keadilan tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah perlu mulai membangun cadangan dana jangka panjang ketika kondisi keuangan sedang baik. Langkah ini penting agar ketika beban pelayanan meningkat, negara tidak selalu harus mengambil langkah darurat untuk menutup kekurangan dana.

Di sisi lain, berbagai alternatif sumber pembiayaan juga layak dikaji secara terbuka, termasuk kemungkinan alokasi fiskal khusus yang memang ditujukan untuk memperkuat Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Tujuannya bukan membebani masyarakat, melainkan memastikan bahwa sistem perlindungan kesehatan nasional tetap kokoh menghadapi tantangan di masa depan.

Pada akhirnya, persoalan BPJS Kesehatan bukan semata-mata soal angka triliunan rupiah. Yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

Ketika seseorang tetap membayar iuran meskipun sedang sehat, sesungguhnya ia sedang membantu orang lain yang tengah berjuang melawan penyakit. Dan ketika suatu saat ia membutuhkan pelayanan kesehatan, jutaan peserta lain akan melakukan hal yang sama untuk dirinya.

Itulah wajah gotong royong Indonesia yang sesungguhnya.

Karena itu, menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan bukan hanya tugas pemerintah, bukan pula semata tanggung jawab BPJS. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa.

Sebab kesehatan bukan sekadar urusan individu, melainkan investasi sosial yang menentukan kualitas hidup generasi hari ini dan masa depan Indonesia.

Jika semangat gotong royong mampu kembali menjadi budaya, bukan sekadar slogan, maka Jaminan Kesehatan Nasional akan tetap menjadi benteng perlindungan bagi seluruh rakyat.

Sebaliknya, apabila kepedulian itu terus memudar, maka yang terancam bukan hanya kesehatan keuangan BPJS, melainkan juga rasa keadilan sosial yang menjadi fondasi berdirinya negara ini.(mus)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hotman dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap kelompok atau profesi jurnalis dan dijerat Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. Kasus ini bermula saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026). Saat menjawab pertanyaan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, di antaranya kalimat, “Lu punya otak nggak sih?”, “tanya kakekmu”, hingga meminta wartawan untuk “shut up”. Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan tersebut telah merendahkan martabat wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dan dilindungi undang-undang. Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Senin pagi, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menghapus unsur pidana yang dilaporkan. Sebagai barang bukti, PWI menyerahkan rekaman video utuh konferensi pers yang menjadi dasar laporan ke pihak kepolisian. Bagaimana pendapatmu? Apakah permintaan maaf publik sudah cukup, atau proses hukum tetap perlu berjalan? #folkstime #hotmanparis #jurnalis #pwi #polisi

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id
Tags: BPJS Kesehatandefisit BPJSiuran BPJSJaminan Kesehatan NasionalJKN
setiawan

setiawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya