• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

Edi Pranoto Soroti Keterkaitan PP Tata Kelola Ekspor SDA dengan Target SDGs dan Hilirisasi Nasional

Muso by Muso
11 Juni 2026
in News
0
OTT Imigrasi Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Wewenang, Dr Edi: Negara Bisa Kehilangan Legitimasinya
Edi Pranoto Soroti Keterkaitan PP Tata Kelola Ekspor SDA dengan Target SDGs dan Hilirisasi Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 tidak hanya dinilai sebagai instrumen penguatan kendali negara atas komoditas strategis, tetapi juga dianggap memiliki keterkaitan erat dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan hilirisasi nasional.

Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum., menilai kebijakan yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloys melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengekspor tunggal dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi bangsa.

Menurut Edi, arah kebijakan tersebut tidak hanya berlandaskan konstitusi, tetapi juga sejalan dengan berbagai target Sustainable Development Goals (SDGs) yang tengah diupayakan Indonesia.

“Penguatan tata kelola sumber daya alam dan hilirisasi dapat mendukung pencapaian sejumlah tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produksi yang bertanggung jawab, dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengendalian ekspor komoditas strategis berpotensi mendorong pengembangan industri hilir di dalam negeri. Dengan meningkatnya aktivitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, peluang penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional juga semakin terbuka.

Dalam konteks SDGs, kebijakan tersebut dinilai mendukung tujuan pembangunan terkait pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, konsumsi serta produksi yang bertanggung jawab, hingga perlindungan ekosistem daratan melalui pengelolaan sumber daya yang lebih terukur.

Edi menambahkan, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam juga dapat memperkuat kapasitas negara dalam membiayai berbagai program pembangunan. Peningkatan penerimaan negara dari sektor ekspor dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain memiliki dimensi pembangunan berkelanjutan, kebijakan tersebut juga dinilai sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan negara sebagai pengelola cabang produksi penting dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia menilai penunjukan BUMN sebagai pengekspor tunggal merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi negara dalam mengawasi pemanfaatan sumber daya alam nasional. Melalui skema tersebut, pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan nilai ekonomi komoditas ekspor sekaligus menekan berbagai praktik yang merugikan negara, seperti manipulasi nilai ekspor dan kebocoran penerimaan.

Meski demikian, Edi mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga oleh kualitas implementasinya. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, BUMN yang diberi mandat sebagai pengekspor tunggal harus menjalankan tugasnya dengan standar akuntabilitas publik yang tinggi. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di sektor perdagangan maupun investasi.

Ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi pelaksana yang lebih rinci untuk mengatur mekanisme harga, pengawasan lingkungan, perlindungan pelaku usaha, serta sistem pengawasan terhadap kinerja BUMN.

“Tujuan besar kebijakan ini adalah memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sekaligus tetap terjaga keberlanjutannya. Karena itu, implementasinya harus dilakukan secara hati-hati dan terukur,” katanya.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan pengawasan yang efektif, kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global, tetapi juga mempercepat tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tags: PemerintahSDASDGs
Muso

Muso

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya