Endang Retnawati Isi Kursi PAW DPRD Semarang, Diharapkan Perkuat Aspirasi Warga

FOLKSTIME.IDDPRD Kota Semarang kembali memiliki anggota baru setelah Endang Retnawati, S.E. resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan untuk masa jabatan 2024-2029.

Endang menggantikan almarhum Joko Rianto yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan dari partai tersebut.

Pelantikan Endang Retnawati mendapat perhatian dari jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Semarang. Partai menilai kehadiran Endang di kursi legislatif menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan perjuangan politik dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Semarang.

Dalam keterangannya pada Rabu (20/5/2026), DPC PDI Perjuangan Kota Semarang menyampaikan harapan agar Endang mampu menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab serta konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Partai juga menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong dan soliditas kader dalam mengawal berbagai program pembangunan maupun kebijakan yang berpihak kepada warga.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, serta selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tulis DPC PDI Perjuangan Kota Semarang dalam pernyataan resminya.

Masuknya Endang Retnawati ke DPRD Kota Semarang diharapkan mampu memberikan energi baru bagi Fraksi PDI Perjuangan dalam menyerap dan memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan daerah hingga program sosial kemasyarakatan.

Selain menjadi bagian dari proses pergantian antar waktu di legislatif, pelantikan tersebut juga menjadi simbol keberlanjutan perjuangan politik PDI Perjuangan di Kota Semarang. Seluruh kader dan simpatisan partai diajak terus bergerak bersama rakyat demi mendukung terciptanya Kota Semarang yang lebih maju dan sejahtera.

PDI Perjuangan Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui semangat perjuangan “Solid Bergerak, Berjuang untuk Rakyat”.

Artikel Menarik Lainnya