• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Evaluasi, Guru Besar UNTAG Semarang: Officium Nobile Harus Dijaga dengan Integritas

setiawan by setiawan
13 Juli 2026
in News
0
Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah menjadi momentum refleksi integritas penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah menjadi momentum refleksi integritas penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah menjadi momentum refleksi integritas penegak hukum.

0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah hingga memicu dinamika hukum dengan Polri kembali menjadi sorotan publik. Meski proses hukumnya masih berjalan dan asas praduga tak bersalah wajib dikedepankan, kasus tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa integritas merupakan fondasi utama profesi penegak hukum.

Pandangan itu disampaikan Prof. Dr. Sri Mulyani, S.H., M.Hum, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang sekaligus dosen pengampu mata kuliah Etika Profesi Hukum. Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap perkara tersebut bukan semata-mata karena dugaan kerugian negara atau posisi strategis yang pernah dijabat, tetapi karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Ketika aparat penegak hukum justru diperiksa atau diduga terlibat persoalan hukum, yang terdampak bukan hanya individu yang bersangkutan. Kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum ikut dipertaruhkan,” ujarnya.

Prof. Sri Mulyani menjelaskan bahwa profesi penegak hukum sejak lama dikenal dengan istilah officium nobile atau profesi yang mulia. Namun, kemuliaan tersebut bukan berasal dari jabatan maupun kewenangan yang dimiliki, melainkan dari amanah moral yang harus dijaga selama menjalankan tugas.

Menurutnya, hakim, jaksa, polisi, advokat hingga notaris sama-sama memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap penyalahgunaan kewenangan akan berdampak langsung terhadap citra penegakan hukum secara keseluruhan.

“Kepercayaan publik merupakan aset yang paling berharga bagi profesi hukum. Kepercayaan itu lahir dari integritas, kejujuran, independensi, dan konsistensi dalam menjalankan kewenangan. Jika kepercayaan itu hilang, pemulihannya membutuhkan waktu yang tidak singkat,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan etika tidak dapat dipisahkan dari profesi hukum. Mengutip pandangan Aristoteles, Prof. Sri Mulyani mengatakan bahwa karakter seseorang terbentuk dari kebiasaan berbuat baik, bukan sekadar memahami teori mengenai kebaikan.

“Integritas tidak terlihat ketika situasi berjalan normal. Integritas justru tampak ketika seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan, uang, maupun kepentingan pribadi, tetapi tetap memilih menjalankan amanah secara benar,” jelasnya.

Ia juga mengaitkan pemikiran Immanuel Kant yang menempatkan kewajiban moral sebagai dasar setiap tindakan. Dalam profesi hukum, kata dia, penegak hukum harus bekerja berdasarkan kesadaran etis, bukan karena takut terhadap sanksi atau demi memperoleh keuntungan tertentu.

“Menolak penyalahgunaan kewenangan seharusnya menjadi panggilan moral seorang penegak hukum. Itulah yang membedakan antara sekadar menjalankan jabatan dengan menjaga kehormatan profesi,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Sri Mulyani menilai konsep hukum progresif yang dikembangkan Satjipto Rahardjo tetap relevan untuk menjawab tantangan penegakan hukum saat ini. Menurutnya, hukum harus menghadirkan keadilan yang berlandaskan hati nurani, bukan sekadar menjalankan prosedur formal.

“Hukum memang dibangun dengan aturan, tetapi yang menghidupkannya adalah manusia yang memiliki hati nurani. Tanpa integritas, hukum hanya akan menjadi rangkaian prosedur yang kehilangan nilai keadilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan kode etik di seluruh profesi hukum. Meski hakim, jaksa, kepolisian, advokat maupun notaris telah memiliki pedoman etik masing-masing, implementasinya harus dilakukan secara konsisten.

Menurutnya, pelanggaran etik yang dilakukan aparat penegak hukum tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kehormatan lembaga yang diwakilinya.

“Ketika penjaga hukum justru diduga menyalahgunakan kewenangan, masyarakat akan mempertanyakan apakah hukum masih mampu menjadi instrumen keadilan atau justru berubah menjadi alat kepentingan,” ungkapnya.

Sebagai akademisi, Prof. Sri Mulyani menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk calon penegak hukum yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

“Pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada penguasaan teori dan peraturan perundang-undangan. Fakultas hukum harus melahirkan lulusan yang memiliki keberanian moral, integritas, serta kesetiaan terhadap nilai-nilai etik profesi,” katanya.

Ia menilai integritas tidak dapat dibangun secara instan melalui ruang kuliah, melainkan harus menjadi kebiasaan yang terus dipelihara sepanjang perjalanan karier seseorang.

Pada saat yang sama, organisasi profesi dan lembaga penegak hukum juga dituntut menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan kode etik secara objektif.

“Penegakan etik tidak boleh bergantung pada besarnya perhatian publik ataupun kedudukan seseorang. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum dan kode etik. Loyalitas kepada institusi tidak boleh mengalahkan loyalitas kepada keadilan,” tegasnya.

Mengakhiri pandangannya, Prof. Sri Mulyani menegaskan bahwa masa depan penegakan hukum Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas moral para aparat yang menjalankannya.

“Officium nobile akan tetap menjadi simbol kemuliaan profesi hukum. Namun kemuliaan itu hanya akan terjaga apabila setiap penegak hukum menjadikan integritas, hati nurani, dan tanggung jawab moral sebagai landasan utama dalam menggunakan kewenangan yang dipercayakan negara,” pungkasnya.(mus)

Tags: dugaan korupsietika profesiFebrie Ardiansyahintegritas penegak hukumJampidsusUNTAG Semarang
setiawan

setiawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya