• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

Konten Misleading Bisa Pidana, Kreator Diminta Cek Fakta Sebelum Viral

Rina by Rina
17 Agustus 2026
in News
0
FGD Viral Boleh Hoaks Jangan! Efek Hukum Konten Misleading Media dan Influencer” yang digelar di Semarang, 13 Agustus 2026.
FGD Viral Boleh Hoaks Jangan! Efek Hukum Konten Misleading Media dan Influencer” yang digelar di Semarang, 13 Agustus 2026.

FGD Viral Boleh Hoaks Jangan! Efek Hukum Konten Misleading Media dan Influencer” yang digelar di Semarang, 13 Agustus 2026.

0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID — Kecepatan informasi di media sosial kerap mengalahkan akurasi. Kondisi ini membuat konten misleading atau menyesatkan semakin mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pembuat maupun penyebarnya.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan! Efek Hukum Konten Misleading Media dan Influencer” yang digelar di Semarang, 13 Agustus 2026.

Acara tersebut menghadirkan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenhum Jawa Tengah Danang Agung Nugroho, PS Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditres Siber Polda Jateng Ipda Dodi Handoko.

Serta Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Ketua Genpi Kota Semarang Andy Sigit Prabowo, serta Wali Kota Semarang yang diwakili Kepala Diskominfo Kota Semarang Didik Dwi Hartono.

Konten Misleading Dinilai Lebih Berbahaya

Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana mengatakan, konten misleading dapat menjadi lebih berbahaya karena tidak selalu berisi informasi yang sepenuhnya salah.

Konten semacam ini dapat memadukan fakta dengan manipulasi konteks sehingga publik menerima kesimpulan yang keliru.

“Kebenaran yang dipotong setengah-setengah dapat menjadi kebohongan yang utuh,” ujar Setiawan.

Menurut dia, bentuk konten misleading cukup beragam. Di antaranya judul clickbait yang tidak sesuai dengan isi, pemotongan video tokoh publik, penggunaan kembali foto bencana lama seolah-olah merupakan kejadian terbaru, hingga pemilihan data secara sepihak atau cherry-picking.

Sementara itu, Ipda Dodi Handoko menegaskan bahwa kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan dalam menyebarkan informasi.

“Viral adalah hasil, sedangkan akurasi adalah tanggung jawab,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat dan pembuat konten agar mengutamakan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Lebih baik terlambat 10 menit dalam mengabarkan tetapi benar, daripada menjadi yang pertama tapi salah,” ujarnya.

Kreator Konten Perlu Memperhatikan Legalitas

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Danang Agung Nugroho turut menyoroti aspek legalitas profesi konten kreator.

Menurut Danang, berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, konten kreator telah diakui sebagai salah satu lapangan usaha.

Karena itu, kreator yang memperoleh penghasilan secara rutin dari platform digital perlu memperhatikan legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.

“ Sanksi administratifnya mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara, denda, pencabutan NIB, hingga pemblokiran akun media sosial bisnis,” jelas Danang.

Selain aspek administratif, pembuat konten juga perlu memahami potensi konsekuensi pidana. Konten bermasalah dapat bersinggungan dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE maupun ketentuan pidana yang berlaku.

Tanggung jawab tidak hanya melekat pada orang yang pertama kali membuat konten. Pihak yang mengedit, memberikan keterangan atau caption, hingga menyebarkan ulang juga perlu memperhatikan konsekuensi hukumnya.

Algoritma dan Emosi Membuat Konten Cepat Viral

Ketua Genpi Semarang Andy Sigit Prabowo menjelaskan, algoritma media sosial turut memengaruhi cepatnya sebuah konten menyebar.

Konten yang memicu emosi tinggi, seperti kemarahan, ketakutan, atau rasa penasaran, cenderung lebih mudah mendapatkan perhatian pengguna.

Masalahnya, sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan membagikan informasi sebelum memastikan kebenarannya. Dampaknya tidak sederhana.

Konten menyesatkan dapat memicu kepanikan, memperkuat polarisasi, hingga merusak reputasi individu maupun lembaga.

“Digital marketing itu pisau bermata dua. Bisa membangun reputasi, bisa juga menghancurkan diri sendiri,” kata Andy.

Cek Fakta Sebelum Membagikan Informasi

Para narasumber dalam FGD tersebut mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.

Prinsip sederhananya adalah lihat, cek, verifikasi, kemudian share.Masyarakat perlu melihat sumber informasi, memeriksa konteks, membandingkannya dengan sumber lain, kemudian memastikan informasi tersebut benar sebelum membagikannya.

Jika terlanjur membuat atau menyebarkan konten yang keliru, pembuat konten disarankan segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Penghapusan konten juga dapat dilakukan apabila diperlukan.

34 Temuan Hoaks di Semarang Sepanjang 2026

Diskominfo Kota Semarang mencatat terdapat 34 temuan hoaks sepanjang 2026. Modus yang paling banyak ditemukan adalah pencatutan nama pejabat.

Kepala Diskominfo Kota Semarang Didik Dwi Hartono mengatakan dirinya juga pernah menjadi korban pencatutan. Nama dan fotonya digunakan pihak tertentu untuk meminta uang kepada masyarakat.

“Fakta tetap harus diperiksa, tuduhan tetap membutuhkan bukti, pelanggaran tetap memiliki mekanisme hukum untuk diselesaikan,” ujar Didik.

Ia menegaskan pentingnya masyarakat tidak langsung percaya terhadap informasi yang beredar, terutama informasi yang menggunakan nama, foto, atau identitas pejabat.

Gerakan Jaga Digital Indonesia Akan Dibentuk

Sebagai tindak lanjut FGD, para peserta berencana membentuk komunitas Gerakan Jaga Digital Indonesia.

Komunitas tersebut diarahkan untuk menjadi wadah edukasi berkelanjutan bagi para konten kreator dan masyarakat dalam menghadapi persoalan informasi digital.

Selain edukasi, gerakan tersebut juga akan mendorong para kreator untuk memperhatikan legalitas usaha, termasuk pengurusan izin usaha secara bersama-sama.

Kolaborasi bisnis antarkreator juga diharapkan dapat membuka peluang pertumbuhan ekonomi digital yang tetap mengedepankan tanggung jawab dan akurasi informasi. (Rin)

–

Rina

Rina

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya