FOLKSTIME.ID – Kasus pencurian sepeda motor di Krajan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, berakhir dengan kejadian tak biasa setelah motor Vario putih milik seorang guru SMP Negeri 28 Semarang yang sebelumnya dicuri justru ditemukan kembali tiga hari kemudian di sekitar lokasi kejadian.
Sepeda motor milik M Benny Priaaji tersebut diketahui hilang saat diparkir di depan rumah rekannya, Gilang, di RT 3 RW 1 Krajan Mangkang Wetan, Jumat (28/8) siang. Kendaraan itu kemudian dikembalikan pada Senin (31/8) dini hari berdasarkan rekaman kamera CCTV.
Pengembalian sepeda motor tersebut menjadi perhatian warga karena kendaraan tidak hanya ditinggalkan begitu saja. Secarik surat yang berisi permintaan maaf ditemukan di bawah jok motor. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada Benny sebagai pemilik kendaraan serta Kadar Lusman atau akrab disapa Pilus, tokoh masyarakat setempat yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Semarang.
“Ya, kalau saya ini sebetulnya bukan korban. Bukan korban pemilik, tapi dia tamu di situ. Tamu di wilayahku, di sebelah rumahku. Saya hanya kecewa saja dengan kejadian seperti itu,” kata Kadar Lusman atau Pilus saat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Kejadian Berawal dari Pelarian Pelaku
Pencurian motor tersebut diduga berkaitan dengan aksi sebelumnya yang dilakukan pelaku di wilayah Dondong, Kelurahan Wonosari. Dalam aksi itu, pelaku disebut sempat terjatuh ke selokan hingga diketahui dan dikejar oleh warga.
Dalam kondisi panik, pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara menuju Krajan Mangkang Wetan. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku, di antaranya helm kuning bertuliskan Maxim dan jaket berwarna biru, disebut sempat dibuang selama pelarian.
Pelarian tersebut kemudian berujung pada pencurian sepeda motor milik Benny. Motor Vario putih yang sedang terparkir di depan rumah Gilang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, motor tersebut kembali diletakkan di sekitar lokasi semula pada Senin (31/8) dini hari. Kondisi itu membuat warga dan pemilik kendaraan dibuat heran karena sepeda motor yang sebelumnya dicuri justru dikembalikan tanpa penjelasan langsung dari pelaku.
Surat Permintaan Maaf Ditemukan di Bawah Jok
Surat yang ditemukan di bawah jok motor disebut berisi permintaan maaf kepada pemilik kendaraan dan Pilus. Isi surat tersebut diduga berkaitan dengan penyesalan pelaku setelah melakukan pencurian.
Pilus mengaku semakin heran karena dirinya turut disebut dalam surat permintaan maaf tersebut. Menurut dia, dirinya tidak menjadi korban pencurian maupun pemilik kendaraan yang hilang.
“Terus muncul surat itu. Surat itu permintaan maafnya kepada pemilik dan kepada Pak Pilus. Ya saya malah tertawa, kok bisa kepada saya. Alasannya sama, khilaf. Ini nyolong kok khilaf, saya juga bingung. Wong sudah diniati kok khilaf,” ujar Pilus.
Menurut Pilus, persoalan tersebut menjadi perhatian bukan semata-mata karena kendaraan milik warga telah dicuri. Kekecewaan juga muncul karena pelaku diduga merupakan warga lokal yang memahami kondisi lingkungan sekitar.
“Kalau pelakunya orang luar, enggak masalah. Orang luar kan enggak ngerti lingkungan, enggak ngerti kondisi, enggak ngerti siapa dan seterusnya. Nah, ini pelakunya warga lokal. Membangti, ngeseli, njengkeli,” katanya.
Kasus Tetap Diserahkan kepada Polisi
Meski sepeda motor telah ditemukan kembali, proses hukum kasus pencurian tersebut disebut tetap diserahkan kepada kepolisian. Benny sebagai korban sebelumnya telah membuat laporan sehingga penanganan perkara selanjutnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
Pilus menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Keputusan mengenai kelanjutan perkara juga dinilai sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
“Kalau korban sudah laporan ke pihak kepolisian, ya kita ikuti saja. Kita ikuti supaya itu berproses. Kami bukan lembaga yang bisa menghentikan proses karena korbannya menginginkan seperti itu. Kita juga enggak bisa mencegah,” tegasnya.
Menurut Pilus, kemungkinan adanya pertimbangan tertentu setelah sepeda motor dikembalikan dan surat permintaan maaf ditulis juga tidak dapat dipastikannya. Seluruh keputusan mengenai perkara tersebut diminta tetap menunggu langkah penyidik.
“Biar kita serahkan kepada yang berwajib saja. Apakah nanti ada keringanan atau apa, kita juga enggak ngerti. Apakah surat itu menjadi penguat atau menjadi pertimbangan penyidik, kita serahkan kepada penyidik,” ujarnya.
Orang Tua Pelaku Sempat Datang
Sebelum sepeda motor ditemukan kembali, orang tua yang diduga sebagai pelaku disebut sempat mendatangi rumah Pilus. Kedatangan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus menyampaikan rencana pengembalian kendaraan.
Pilus mengaku telah mengarahkan agar kendaraan yang hendak dikembalikan diserahkan melalui kantor polisi karena kasus pencurian sepeda motor tersebut sudah dilaporkan kepada aparat.
“Orang tuanya datang ke rumah, menemui saya juga. Orang tuanya menyampaikan permintaan maaf. Terus kemudian motornya mau dikembalikan. Saya bilang, kalau mau dikembalikan ya ke kantor polisi, karena itu sudah diproses dan sudah dilaporkan oleh korban,” ungkapnya.
Pilus juga menyebut dirinya sempat diminta membantu penyelesaian persoalan tersebut. Namun, permintaan itu tidak diikuti dengan upaya untuk menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
“Ya, ini minta tolonglah kalau bisa dibantu, Pak. Kalau mau mengembalikan, sekali lagi ke kantor polisi. Saya hanya ngomong itu saja. Kok pagi-pagi motornya sudah ada di situ,” katanya.
Pengembalian motor tersebut hingga kini menjadi bagian dari proses penanganan perkara pencurian sepeda motor di Krajan Mangkang Wetan. Adapun surat permintaan maaf yang ditinggalkan pelaku selanjutnya dapat menjadi bagian dari informasi yang dipertimbangkan penyidik sesuai proses hukum yang berjalan.(tya)













