• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

Negara Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos, Lestari; Sejalan dengan PP Tunas

Muso by Muso
22 Mei 2026
in News
1
Negara Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos, Lestari; Sejalan dengan PP Tunas
0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Langkah pemerintah untuk membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial menjadi salah satu kebijakan paling serius dalam upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. 

Kebijakan ini tidak hanya dipandang sebagai regulasi teknis semata, tetapi juga sebagai intervensi negara dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Tengah III, Lestari Moerdijat. 

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga anak-anak Indonesia dari berbagai risiko di dunia maya.

Menurut Lestari, pembatasan akses digital tersebut sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai “PP Tunas”. 

Regulasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola platform digital sekaligus meningkatkan sistem perlindungan anak dalam ekosistem internet yang semakin kompleks.

“Kebijakan ini patut diapresiasi karena menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Perlindungan anak bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagian penting dari proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi bangsa,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/3/2026).

Implementasi

Sebagai tindak lanjut dari PP Tunas, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menerbitkan peraturan menteri yang mengatur secara teknis tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Melalui regulasi turunan tersebut, pemerintah memiliki kewenangan untuk menunda atau membatasi akses akun digital bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. 

Pembatasan ini terutama berlaku pada platform digital yang dikategorikan memiliki risiko tinggi, termasuk layanan media sosial dan jejaring digital lainnya.

Pemerintah merencanakan implementasi kebijakan tersebut mulai 28 Maret 2026, dengan mekanisme penonaktifan akun anak secara bertahap pada platform yang masuk dalam kategori berisiko tinggi. 

Skema bertahap ini diharapkan memberi waktu bagi penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan sistem verifikasi usia serta kebijakan perlindungan pengguna anak.

Perlindungan Anak dan Ekosistem Pendidikan

Lestari menilai kebijakan pembatasan akses media sosial tidak boleh dipandang sekadar sebagai bentuk pelarangan. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih sehat di era digital.

Ia menekankan bahwa anak-anak perlu dilindungi dari berbagai potensi bahaya di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif, disinformasi, kekerasan digital, hingga praktik eksploitasi yang dapat mengganggu proses pembentukan karakter.

Ruang digital, kata dia, saat ini telah menjadi salah satu ruang sosial utama bagi anak dan remaja. Aktivitas belajar, berinteraksi, hingga membentuk identitas diri semakin banyak berlangsung melalui platform digital. Karena itu, negara dinilai perlu berperan aktif dalam memastikan ruang tersebut tetap aman.

Peran Keluarga dan Literasi Digital

Meski demikian, keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Lestari menegaskan bahwa peran keluarga, terutama orang tua, tetap menjadi faktor paling menentukan.

Orang tua diharapkan tidak sekadar mengawasi penggunaan gawai, tetapi juga menjadi pendamping utama bagi anak dalam memahami teknologi digital secara sehat dan bertanggung jawab. 

Peningkatan literasi digital di tingkat keluarga dan masyarakat dinilai harus berjalan beriringan dengan penerapan kebijakan pembatasan akses tersebut.

Tanpa penguatan literasi digital, pembatasan akses dikhawatirkan hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh akar persoalan penggunaan teknologi oleh anak-anak.

Masa Depan Generasi Digital

Pada akhirnya, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun diposisikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi generasi muda di era transformasi digital.

Lestari berharap langkah tersebut mampu memperkuat upaya bersama dalam membangun generasi muda Indonesia yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga sehat secara mental dan memiliki daya saing global.

Menurutnya, melindungi anak di ruang digital pada dasarnya adalah investasi untuk masa depan bangsa.

“Melindungi anak di ruang digital pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memastikan proses pendidikan serta tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.

CAPTION : Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Tengah III, Lestari Moerdijat.

Muso

Muso

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya