
Pemkot Semarang memperkuat pengamanan TPA Jatibarang dengan Satgas Terpadu, patroli rutin, dan pendinginan area rawan untuk mencegah kebakaran saat musim kemarau 2026.
FOLKSTIME.ID – Sistem pengamanan berlapis di TPA Jatibarang Semarang diperkuat Pemerintah Kota Semarang untuk mengantisipasi potensi kebakaran selama musim kemarau. Langkah mitigasi tersebut dilakukan agar operasional pengelolaan sampah tetap berjalan aman sekaligus meminimalkan risiko kebakaran yang dapat mengganggu pelayanan publik dan membahayakan lingkungan.
Kesiapsiagaan menghadapi kebakaran TPA Jatibarang telah ditingkatkan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh personel, peralatan, hingga prosedur penanganan darurat dipastikan dalam kondisi siap digunakan menghadapi meningkatnya ancaman kebakaran yang diperkirakan terjadi sepanjang musim kemarau.
Penguatan sistem pengamanan itu ditegaskan saat Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, Kamis (9/7). Apel tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi bencana di kawasan tempat pembuangan akhir yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran akibat akumulasi gas metana.
“Kita tidak boleh menunggu api muncul baru bergerak. Pencegahan harus menjadi prioritas. Pengalaman kebakaran di TPA Jatibarang menjadi pelajaran bahwa mitigasi jauh lebih penting daripada pemadaman. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bekerja secara terpadu agar potensi kebakaran bisa dicegah sejak awal,” tegas Handi Priyanto.
Satgas Terpadu Dibentuk
Upaya pencegahan kebakaran diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta didukung unsur TNI dan Polri.
Melalui satgas tersebut, patroli rutin akan dilakukan secara berkala di seluruh kawasan TPA Jatibarang. Pemetaan titik rawan kebakaran juga akan terus diperbarui, sementara kesiapan personel dan perlengkapan dipastikan tetap optimal sehingga respons cepat dapat dilakukan ketika ditemukan potensi kebakaran.
Selain patroli, pendinginan berkala di area rawan akan dilaksanakan menggunakan armada Dinas Pemadam Kebakaran. Posko siaga berikut layanan on call dari unit pemadam terdekat juga telah disiapkan agar penanganan darurat dapat dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin.
“Pengamanan TPA merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi seluruh OPD, kita ingin memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan sehingga pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap terjaga,” kata Handi.
Pengawasan Aktivitas Diperketat
Pengawasan terhadap seluruh aktivitas di kawasan TPA Jatibarang juga diperketat sebagai bagian dari langkah preventif. Petugas, pemulung, maupun pihak lain yang beraktivitas di dalam area TPA tidak diperkenankan membawa rokok, korek api, maupun melakukan pembakaran terbuka yang berpotensi memicu munculnya api.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghilangkan faktor pemicu kebakaran yang selama ini masih didominasi oleh kelalaian manusia. Seluruh aktivitas di kawasan TPA akan diawasi secara lebih ketat agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
“Faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran. Karena itu pengawasan harus diperketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap potensi yang dapat memicu api di kawasan TPA,” ujar Handi.
Mitigasi Hadapi Musim Kemarau
Penguatan pengamanan dilakukan menyusul prakiraan musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada periode Juli hingga Oktober dengan tingkat risiko kebakaran yang meningkat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Semarang mengingat TPA Jatibarang memiliki karakteristik rawan kebakaran akibat timbunan sampah yang menghasilkan gas metana.
Melalui sistem pengamanan berlapis, patroli rutin, pendinginan berkala, pengawasan aktivitas, serta sinergi lintas instansi, Pemerintah Kota Semarang berupaya memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa gangguan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, dan infrastruktur persampahan selama musim kemarau.(tya)
