Rumah Rakyat Jawa Tengah kini melayani administrasi kependudukan lintas domisili.

Rumah Rakyat Jawa Tengah kini melayani administrasi kependudukan lintas domisili.

FOLKSTIME.ID – Layanan administrasi kependudukan lintas domisili kini telah dibuka di Rumah Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga warga dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan di Kota Semarang tanpa harus kembali ke daerah asal.

Fasilitas yang semula difungsikan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat tersebut kini telah diperluas menjadi pusat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Berbagai layanan, mulai dari perekaman KTP elektronik pemula, penggantian KTP hilang atau rusak, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), telah disediakan bagi masyarakat lintas domisili.

Pelaksanaan layanan tersebut ditinjau langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026). Dalam peninjauan itu, sejumlah warga juga diajak berdialog untuk mengetahui manfaat layanan yang telah berjalan selama tiga bulan tersebut.

“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” kata Ahmad Luthfi.

Menurutnya, pelayanan publik di Rumah Rakyat akan terus dikembangkan agar semakin banyak kebutuhan masyarakat yang dapat dilayani dalam satu lokasi. Akses pelayanan administrasi kependudukan juga akan terus diperluas sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan dokumen kependudukan di luar daerah asal.

“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ujarnya.

Pelayanan Adminduk Lintas Domisili Terus Dikembangkan

Program pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat telah dijalankan secara rutin setiap Selasa dan Rabu pada minggu pertama setiap bulan. Seluruh warga Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa dibatasi asal kabupaten maupun kota.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah, Nur Kholis, mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara lebih cepat, sederhana, dan efisien.

Dalam satu hari pelayanan, rata-rata sekitar 150 warga telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Tingginya jumlah pemohon dinilai menjadi indikator bahwa kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan lintas domisili semakin meningkat.

“Rencananya kami akan membuka Rumah Rakyat di tempat lain, seperti Surakarta. Namun kami masih melihat perkembangan dan kemampuan sumber daya manusia yang ada,” ujar Nur Kholis.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan layanan akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan penambahan jadwal pelayanan agar semakin banyak masyarakat yang dapat dilayani.

Warga Akui Pengurusan Dokumen Lebih Praktis

Kemudahan layanan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga Kabupaten Kendal, Vita Marisa, mengaku mengetahui informasi pelayanan Rumah Rakyat dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kendal saat hendak memperbaiki data tempat lahir pada dokumen kependudukannya.

“Lebih cepat mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan juga,” kata Vita.

Ia berharap pelayanan administrasi kependudukan lintas domisili di Rumah Rakyat dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat memiliki alternatif yang lebih mudah tanpa harus kembali ke daerah asal.

Harapan serupa disampaikan warga Kota Semarang, Siti Istiani, yang memanfaatkan layanan untuk memperbarui foto KTP setelah mengenakan hijab.

“Alhamdulillah gratis,” ujarnya.

Menurut Siti, keberadaan layanan tersebut sangat membantu masyarakat karena proses pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak membebani biaya. Ia berharap pelayanan di Rumah Rakyat terus dipertahankan dan diperluas agar semakin banyak warga Jawa Tengah yang memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah.(mus)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat langsung menutup sidang dan meninggalkan ruang persidangan sesaat setelah membacakan putusan, Selasa (30/6/2026). Langkah itu memicu protes keras dari tim kuasa hukum. Kuasa hukum Nadiem menilai hakim tidak memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan sikap atas putusan, baik menerima, pikir-pikir, maupun mengajukan banding sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Di tengah hakim yang bergegas keluar, pengacara Ari Yusuf Amir melontarkan kritik, “Loh kenapa mesti buru-buru, Yang Mulia, takut ya?” Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), majelis hakim menjatuhkan vonis: • 10 tahun penjara • Denda Rp1 miliar • Uang pengganti Rp809,597 miliar Putusan ini juga diwarnai dissenting opinion. Hakim anggota Andi Saputra menyatakan Nadiem seharusnya dibebaskan karena dinilai tidak terbukti memiliki unsur niat jahat (mens rea) yang kuat. #nadiemmakarim #tipikor #viral #hakim #korupsi

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

1 thought on “Rumah Rakyat Jateng Buka Layanan Adminduk Lintas Domisili, Urus KTP hingga KIA Kini Tak Perlu Pulang ke Daerah Asal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *