Tunggakan Sewa Rp78 Juta, Satpol PP Segel 22 Kamar Rusun Kudu Semarang
Satpol PP Kota Semarang menyegel 22 kamar Rusun Kudu, Kecamatan Genuk, pada Rabu (19/8/2026). Penyegelan dilakukan karena penghuni belum menyelesaikan ...
Read moreDetailsSatpol PP Kota Semarang menyegel 22 kamar Rusun Kudu, Kecamatan Genuk, pada Rabu (19/8/2026). Penyegelan dilakukan karena penghuni belum menyelesaikan ...
Read moreDetailsSatpol PP Kota Semarang memanggil 62 penghuni Rusun Kudu yang menunggak sewa dengan total mencapai Rp78 juta.
Read moreDetailsPenunggak diminta membuat surat kesanggupan membayar, sementara yang tetap membandel terancam dicabut penugasannya.
Read moreDetails© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya