FOLKSTIME.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, telah dituntaskan setelah berbagai pekerjaan infrastruktur, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pelayanan sosial bagi masyarakat diselesaikan selama satu bulan.
Penutupan TMMD Sengkuyung III Kota Semarang tersebut dilaksanakan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Kamis (13/8/2026), dengan rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah berlangsung sejak pertengahan Juli. Penutupan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin yang mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.
Apresiasi diberikan kepada jajaran Kodim 0733/Kota Semarang, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat Sawah Besar karena kolaborasi lintas sektor telah digunakan untuk menyelesaikan sejumlah kebutuhan dasar warga. Penanganan RTLH dan penguatan infrastruktur lingkungan menjadi bagian penting dari TMMD di kawasan Gayamsari.
“TMMD memiliki makna yang dekat dengan kehidupan warga. Pembangunan yang dilakukan berfokus pada kebutuhan mendasar yang dampaknya langsung dirasakan oleh keluarga,” kata Agustina.
Infrastruktur Dempel Barat dan RTLH Diselesaikan
Dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung III, peninggian jalan dan talud di kawasan Dempel Barat telah diselesaikan sepanjang 200 meter. Tandon air bersih juga telah disiapkan, sementara sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni telah direhabilitasi dengan dukungan Baznas Kota Semarang.
Kegiatan nonfisik turut dilaksanakan melalui penyuluhan kesehatan keluarga, pembinaan remaja, pelatihan keterampilan, serta pelayanan administrasi bagi warga. Dengan pola tersebut, manfaat TMMD tidak hanya diarahkan pada perubahan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan pelayanan masyarakat.
Dandim 0733/Kota Semarang melalui Kepala Staf Kodim Yohanes Heru Wibowo menyampaikan bahwa TMMD Tahap III mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”. Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah disebut diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan permukiman.
“Sinergi terpadu TNI bersama pemerintah daerah ini diarahkan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di kawasan pemukiman,” ujar Yohanes Heru Wibowo.
Penanganan rumah tidak layak huni di Sawah Besar juga ditempatkan sebagai bagian dari program yang lebih luas di Kota Semarang. Pada 2026, sekitar 2.500 unit RTLH ditargetkan dapat dibenahi melalui pembiayaan dan dukungan yang berasal dari APBD, APBN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Rumah merupakan tempat tumbuh kembang anak-anak dan ruang beristirahat orang tua. Perbaikan sepuluh rumah di Sawah Besar ini memiliki arti besar bagi masa depan keluarga yang menghuninya,” kata Agustina.
Sistem Pengendalian Banjir Gayamsari Diperkuat
Selain persoalan hunian, pengendalian banjir di wilayah Gayamsari juga kembali menjadi perhatian. Kawasan Sawah Besar dan Kaligawe diketahui berada dalam sistem pengendalian Sungai Tenggang sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari saluran air hingga fasilitas penampungan dan pemompaan.
Salah satu infrastruktur yang menjadi bagian sistem tersebut adalah Kolam Retensi Rusunawa-Kaligawe. Kolam retensi itu memiliki luas sekitar 14,3 hektare dengan kapasitas tampung sekitar 228.700 meter kubik.
“Saluran, pompa, dan kolam retensi perlu terus dirawat dan dikembangkan agar air dapat ditampung, dialirkan, dan dipompa secara lebih terkendali,” kata Agustina.
Pengelolaan banjir kawasan timur Kota Semarang saat ini juga sedang disusun secara lebih terpadu. Pemanfaatan sejumlah aset untuk pembangunan kolam retensi yang dapat saling terkoneksi turut dipertimbangkan sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian banjir.
Penanganan banjir dari hulu hingga hilir dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial. Perencanaan kawasan, pemeliharaan infrastruktur, pengelolaan air, serta keterlibatan masyarakat perlu disatukan agar kapasitas sistem pengendalian banjir dapat berjalan secara optimal.
“Penanganan banjir perlu dilakukan dari hulu hingga hilir dengan perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat,” ujar Agustina.
Kesadaran warga dalam menjaga lingkungan juga dinilai menjadi faktor penting dalam keberlanjutan sistem pengendalian banjir. Infrastruktur yang telah dibangun akan membutuhkan pemeliharaan bersama agar fungsi jalan, talud, tandon air, rumah hasil rehabilitasi, serta fasilitas pengendali banjir dapat dipertahankan.
“Gotong royong antara TNI, pemerintah, dan warga terbukti mampu menghadirkan perubahan yang nyata. Saya titip agar jalan, talud, tandon air, dan rumah yang sudah diperbaiki ini kita rawat bersama,” pungkas Agustina.
Dengan berakhirnya TMMD Sengkuyung III di Sawah Besar, hasil pembangunan selanjutnya akan dikembalikan untuk dimanfaatkan masyarakat. Kolaborasi antara TNI, Pemerintah Kota Semarang, pemerintah wilayah, dan warga diharapkan tetap dilanjutkan untuk memperkuat penanganan RTLH, meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman, serta mendukung pengendalian banjir di kawasan Gayamsari.(tya)













