• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

DPRD Kota Semarang Dorong Perda Pembatasan Medsos Anak, Perlindungan Digital Diperketat

setiawan by setiawan
22 Mei 2026
in Semarang
2
DPRD Kota Semarang Dorong Perda Pembatasan Medsos Anak, Perlindungan Digital Diperketat
DPRD Kota Semarang mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun
0
SHARES
0
VIEWS

FOLKSTIME.ID– Upaya penguatan perlindungan anak di ruang digital telah kembali ditekankan melalui dorongan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang diharapkan dapat diperluas implementasinya hingga tingkat daerah, termasuk Kota Semarang, sebagai langkah strategis dalam menekan dampak negatif konten digital terhadap generasi muda.

FGD DPRD Semarang Bahas Literasi

Digital dan Pembatasan Media Sosial Anak
Pembahasan mengenai literasi media dan perlindungan anak di ruang digital telah digelar melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan DPRD Kota Semarang bersama forum jurnalis, yang dalam pelaksanaannya telah diarahkan pada penguatan edukasi publik terkait dampak penggunaan media sosial pada anak.

Dalam forum tersebut, isu mengenai pembatasan media sosial anak, literasi digital anak, serta perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital telah ditempatkan sebagai fokus utama pembahasan, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap paparan konten tidak sesuai usia yang semakin masif di platform digital.

Dorongan kebijakan tersebut juga telah dikaitkan dengan kebutuhan penguatan regulasi turunan di tingkat daerah, di mana penerapan aturan pembatasan media sosial anak dinilai akan lebih efektif apabila diintegrasikan ke dalam instrumen hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai bentuk penguatan implementasi kebijakan nasional.

Jangan Hilangkan Hak Anak Miskin di SPMB

Dorongan Perda Pembatasan Media Sosial Anak dan Komdigi 2026

Penerapan kebijakan nasional terkait pembatasan akun media sosial bagi anak yang telah ditetapkan melalui regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026, telah dipandang sebagai dasar penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital secara lebih terstruktur dan sistematis.

Melalui kebijakan tersebut, perlindungan terhadap anak dari risiko cyberbullying, paparan konten negatif, hingga potensi gangguan kesehatan mental telah diupayakan untuk diperkuat melalui pengawasan yang lebih ketat baik oleh negara maupun orang tua dalam penggunaan perangkat digital di lingkungan keluarga.

“Saya setuju dengan keluarnya aturan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun, ini sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari konten negatif yang belum layak dikonsumsi, dan seharusnya perlu didetailkan lagi aturannya dengan turunan berupa Perda dan Perwal di daerah agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Diah Tunjung Pudyawati dalam forum FGD DPRD Kota Semarang bersama Forwakot di Maari Resto Nusantara Ventura Semarang, Rabu (29/4/2026).

Perlindungan Anak Digital dan Pengawasan Orang Tua Diperkuat

Penguatan literasi digital di kalangan masyarakat, khususnya perempuan sebagai penggerak utama dalam keluarga, telah ditekankan sebagai bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga dari dampak negatif dunia digital, termasuk penyebaran hoaks, penipuan online, serta kecanduan penggunaan gawai pada anak.

“Ini penting bagi perempuan agar bijak saat berselancar di media digital karena memiliki peran strategis dalam pendidikan anak dan pelindung keluarga dari serangan hoaks dan penipuan online,” turut ditegaskan dalam forum tersebut oleh Diah Tunjung Pudyawati.

Sementara itu, pengawasan implementasi aturan pembatasan media sosial anak juga telah disoroti oleh kalangan jurnalis yang tergabung dalam forum tersebut, di mana efektivitas regulasi dinilai sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan, terutama karena penggunaan akun orang tua oleh anak masih kerap terjadi dalam aktivitas digital sehari-hari.

“Termasuk pengawasan di lapangan karena anak-anak masih memakai gadget orang tuanya, jadi otomatis akun orang tua yang dipakai anak-anak untuk membuka tontonan video atau konten lainnya, perlu diperkuat lagi pengawasannya nanti seperti apa, kalau ada pembatasan tentu akan makin positif untuk perkembangan dari sisi mental anak dan perlindungan keamanan data pribadi dan cyberbullying,” disampaikan oleh Lia Dina Yunita dalam diskusi tersebut.

Upaya penguatan regulasi pembatasan media sosial anak, literasi digital keluarga, serta perlindungan anak di ruang digital diharapkan dapat terus diperluas melalui sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak. (Mus)

@folkstime.id

Folkstime.id – Pernyataan soal usulan gerbong KRL perempuan di tengah menuai respons publik. Menteri PPPA, Arifah Fauzi akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui pernyataannya kurang tepat dan meminta maaf khususnya kepada korban serta keluarga yang merasa tidak nyaman. Bagaimana menurut kamu? 🤔 #ArifahFauzi #MenteriPPPA #BeritaViral #KRLIndonesia #CommuterLine

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

setiawan

setiawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pelantikan Kabinet Merah Putih usai direshuffle oleh Presiden Prabowo

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

4 Oktober 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).
Salah seorang peserta lomba Egrang yang turut memeriahkan event Forkot KORMI Kota Semarang 2026, di Balai Kota, Minggu (4/10/26).

Egrang Kembali Dihidupkan di Forkot KORMI Semarang, 3 Ribu Peserta Ikut Meramaikan

5 Oktober 2026
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).
Sampah TPA Jatibarang tampak sebagian terbakar, dari atas drone, Minggu (4/10/2026).

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Ganggu Warga, 22 Orang Alami Sesak Napas

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya