FOLKSTIME.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mulai menyusun langkah teknis untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api JPL 8 Alastua. Upaya tersebut diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi guna memetakan potensi kerawanan yang berisiko memicu kecelakaan.
Peninjauan yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026) itu menjadi bagian dari evaluasi bersama terhadap kondisi perlintasan sebidang di Kota Semarang. Sejumlah aspek diperiksa, mulai dari kondisi fisik jalan, tata letak rambu lalu lintas, kontur jalan, hingga titik-titik yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi bagi pengguna jalan.
Kepala Seksi Angkutan Barang, Perkeretaapian, Sungai dan Danau, serta Udara Dishub Kota Semarang, Muhammad Farid, mengatakan hasil evaluasi lapangan akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi teknis untuk meningkatkan aspek keselamatan di perlintasan tersebut.
“Kami melakukan peninjauan ini sebagai bentuk sinergi antara Dishub dan KAI untuk memetakan kondisi perlintasan secara langsung. Hasil evaluasi bersama nantinya akan menjadi dasar penyusunan langkah teknis agar perlintasan JPL 8 Alastua semakin aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Muhammad Farid.
Evaluasi Lapangan Jadi Acuan Perbaikan
Farid menjelaskan, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan perlintasan sebidang. Karena itu, kondisi di lapangan perlu dipetakan secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, pemeriksaan langsung memungkinkan seluruh pihak memperoleh gambaran utuh mengenai berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
“Peninjauan bersama ini dilakukan agar gambaran kondisi di lapangan dapat diperoleh secara utuh sehingga kebijakan maupun langkah teknis yang akan disiapkan nantinya dapat diterapkan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan bentuk tindak lanjut yang diperlukan untuk memperkuat sistem keselamatan di perlintasan JPL 8 Alastua.
“Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut yang diperlukan agar tingkat keselamatan di perlintasan JPL 8 Alastua dapat terus ditingkatkan,” ucapnya.
Pengguna Jalan Diminta Disiplin Saat Melintas
Selain peningkatan infrastruktur, Dishub menilai keberhasilan menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan sirene peringatan, menghentikan kendaraan saat palang pintu mulai ditutup, memastikan kondisi aman sebelum melintas, serta selalu memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.
“Peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui perbaikan fasilitas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan ketika melintasi perlintasan sebidang,” tutur Farid.
Dishub Kota Semarang menegaskan koordinasi dengan PT KAI Daop 4 Semarang akan terus diperkuat agar upaya peningkatan keselamatan di seluruh perlintasan sebidang dapat berjalan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Kota Semarang.(tya)













