Abrasi dan rob terus menggerus sawah produktif di Kecamatan Tugu, Kota Semarang. DPRD Kota Semarang mendesak pemerintah segera menyelamatkan lahan pertanian untuk mencegah alih fungsi lahan

Abrasi dan rob terus menggerus sawah produktif di Kecamatan Tugu, Kota Semarang. DPRD Kota Semarang mendesak pemerintah segera menyelamatkan lahan pertanian untuk mencegah alih fungsi lahan

FOLKSTIME.ID – DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang mempercepat langkah penyelamatan lahan sawah di Kecamatan Tugu yang terus terdampak abrasi dan rob. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap ketahanan pangan daerah karena berpotensi menghilangkan lahan pertanian produktif sekaligus memicu alih fungsi lahan dalam beberapa tahun mendatang.

Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi ketahanan pangan yang digelar di Kota Semarang. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau yang akrab disapa Pilus, menegaskan bahwa isu utama yang harus menjadi perhatian saat ini bukan hanya peningkatan produksi pangan, tetapi juga perlindungan lahan pertanian yang terus mengalami kerusakan akibat masuknya air laut ke kawasan persawahan.

Sawah Produktif Tugu Terus Tergerus Abrasi

Menurut Pilus, kerusakan paling nyata terjadi di wilayah Mangunharjo, Kecamatan Tugu, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra pertanian Kota Semarang. Abrasi dan rob disebut telah mengubah bentang alam kawasan tersebut sehingga membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai instansi.

“Kita sudah upaya untuk mendorong melalui pokok-pokok pikiran kami, tetapi itu tidak cukup. Butuh perhatian dari dinas terkait supaya air pasang bisa naik tetapi tidak menyebar ke sawah. Sekarang pemandangannya sudah berbeda, di sana sudah menjadi hutan mangrove, padahal itu dulunya sawah,” kata Pilus, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, sawah-sawah produktif di kawasan pesisir akan kehilangan fungsi sebagai lahan pertanian.

DPRD Khawatir Alih Fungsi Lahan Semakin Masif

Pilus mengingatkan, kerusakan sawah akibat abrasi tidak hanya berdampak terhadap hasil panen, tetapi juga dapat memicu petani menjual lahannya karena sudah tidak lagi produktif.

“Kalau itu dibiarkan, dua sampai tiga tahun ke depan hampir semua sawah yang ada di sana bisa tidak dapat ditanami lagi. Petani tentu akan kesulitan. Kalau petani sudah tidak bisa memanfaatkan sawahnya, pasti muncul keinginan untuk menjual lahan. Kalau dijual, bisa beralih fungsi ketika dibeli pengusaha,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian harus menjadi prioritas utama apabila Kota Semarang ingin menjaga ketahanan pangan dalam jangka panjang.

Ia juga mengajak media dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal kebijakan perlindungan lahan pertanian agar regulasi yang telah ada dapat berjalan secara efektif.

“Saya mohon dukungan dari teman-teman wartawan untuk menyuarakan agar pertanian tetap dipertahankan. Regulasi memang sudah ada, tetapi perlu dikawal bersama,” katanya.

Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Perlindungan Sawah

Pilus menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya diukur dari peningkatan produksi, melainkan juga dari kemampuan daerah mempertahankan lahan pertanian yang masih tersedia.

Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang perlu lebih serius mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani, mulai dari persoalan irigasi, abrasi, rob hingga kerusakan lingkungan yang mengancam produktivitas pertanian.

“Yang penting itu lahannya dulu. Jangan hanya bicara ketahanan pangan, tetapi lahannya tidak mendapat perhatian. Kota Semarang masih memiliki sawah produktif dan lahan pertanian yang harus dijaga. Pemerintah harus melihat kendala yang dialami petani, apakah irigasinya bermasalah, terkena abrasi, rob, atau persoalan lainnya,” jelasnya.

Abrasi Tak Hanya Rusak Tambak, Sawah Kini Ikut Terancam

Selain kawasan tambak yang selama ini lebih dulu terdampak abrasi, DPRD juga mengingatkan agar kerusakan tidak semakin meluas ke lahan persawahan.

“Kalau berbicara tambak memang kerusakannya sudah parah karena abrasi. Jangan terus dibiarkan nanti sawahnya juga ikut rusak. Ini sangat disayangkan. Sawah-sawah itu harus bisa kembali produktif sehingga hasil panennya menjadi kebanggaan bagi petani,” tuturnya.

Pilus juga menyinggung keberadaan varietas padi biosalin yang mampu tumbuh di lahan dengan kadar garam tinggi. Namun, menurutnya, hasil beras biosalin masih belum banyak diminati masyarakat karena karakter rasa yang dianggap berbeda.

“Kalau biosalin memang bisa ditanam di air payau, tetapi hasil berasnya menurut petani dan masyarakat kurang diminati. Kemungkinan karena masyarakat belum terbiasa mengonsumsi beras biosalin sehingga rasanya dianggap berbeda,” katanya.

Infrastruktur Irigasi Dinilai Perlu Diperkuat

Selain persoalan abrasi di kawasan pesisir, DPRD Kota Semarang juga menyoroti kebutuhan infrastruktur sumber air bagi lahan pertanian tadah hujan, khususnya di Kecamatan Mijen.

Pilus mendorong pembangunan sumur maupun embung agar petani tetap memiliki pasokan air selama musim kemarau.

“Kalau di wilayah Mijen yang tidak teraliri irigasi, perlu perhatian untuk dibuatkan sumur atau sarana lain yang dibutuhkan saat penanaman hingga menjelang panen. Embung juga bisa dimanfaatkan, bukan hanya sebagai kantong air, tetapi juga sebagai sumber air pertanian ketika musim kemarau,” ujarnya.

DLH: Perlindungan Sawah Sudah Diatur dalam RTRW

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Safrinal Sofaniadi, menegaskan bahwa perlindungan kawasan pertanian telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, setiap pengajuan perizinan akan disesuaikan dengan ketentuan tata ruang sehingga kawasan pertanian yang dilindungi tidak dapat dialihfungsikan secara sembarangan.

“Dasarnya sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Ketika ada perizinan, akan dilihat apakah sesuai dengan tata ruang atau tidak. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan diberikan izin,” kata Safrinal.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan berbagai langkah mitigasi abrasi melalui penanaman mangrove dan cemara laut di kawasan pesisir.

“Saat ini kami cukup intens melakukan penanaman mangrove, kemudian juga cemara laut untuk mengurangi abrasi yang terjadi. Harapannya kawasan tambak maupun sawah tidak semakin terdampak,” pungkasnya.(tya)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID- Kebakaran melanda Pasar Modern BSB di Jalan Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (26/7/2026) siang. Api diduga berasal dari kebocoran tabung gas di salah satu warung soto yang menyambar kompor masih menyala, sehingga kobaran api cepat membesar dan merambat ke kios lain. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono, mengatakan angin yang cukup kencang serta material peredam panas di bagian atap membuat api semakin cepat menjalar. Sebelum petugas tiba, sekuriti pasar sempat berupaya memadamkan api menggunakan APAR, namun tidak berhasil karena sumber api berasal dari kebocoran gas. Damkar Kota Semarang mengerahkan empat armada dan 20 personel untuk menjinakkan kobaran api. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Pemilik warung berhasil menyelamatkan diri meski masih mengalami syok. #folkstime #semarang #kebakaran #bsb #jateng

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *