• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

JPO Rusak di Semarang Terancam Dibongkar, Dishub Siapkan Pengambilalihan demi Keselamatan Warga

setiawan by setiawan
3 September 2026
in Semarang
0
Sejumlah JPO di Kota Semarang mengalami kerusakan pada lantai, atap, dan rangka besi. DPRD meminta perbaikan segera dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Sejumlah JPO di Kota Semarang mengalami kerusakan pada lantai, atap, dan rangka besi. DPRD meminta perbaikan segera dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Sejumlah JPO di Kota Semarang mengalami kerusakan pada lantai, atap, dan rangka besi. DPRD meminta perbaikan segera dimasukkan dalam APBD Perubahan.

0
SHARES
8
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Semarang yang rusak dan tidak jelas pihak penanggung jawabnya berpotensi diambil alih Pemerintah Kota Semarang. Langkah tersebut disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk memastikan fasilitas penyeberangan tetap aman digunakan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pengambilalihan akan dipertimbangkan terhadap JPO yang tidak mendapatkan perawatan dan berpotensi membahayakan pengguna. Namun, langkah tersebut harus diawali dengan penelusuran status aset serta kewenangan ruas jalan.

Festival Kota Lama 2026 Jadi Ruang Pertemuan Budaya Semarang, Wali Kota Ajak Warga Nikmati Keberagaman

JPO Rusak Jadi Perhatian Dishub Semarang

Dari sekitar 25 JPO yang berada di wilayah Kota Semarang, baru delapan unit yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Semarang. JPO yang menjadi aset Pemkot disebut umumnya memiliki konstruksi beton dan masih dalam kondisi baik.

Sementara itu, sejumlah JPO lainnya masih ditelusuri status kepemilikannya. Sebagian fasilitas diduga berkaitan dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pihak ketiga.

“Kalau kita bersurat tidak ada jawaban, ya nanti kita ambil alih. Kalau memang kita mampu kita perbaharui, kalau enggak ya kita laporkan dulu nanti,” kata Danang kepada diswayjateng.id di Balai Kota Semarang, Kamis (3/9).

Penelusuran status aset dilakukan karena kewenangan pemeliharaan JPO mengikuti status ruas jalan. Dengan demikian, tidak seluruh JPO yang berada di wilayah Kota Semarang dapat langsung ditangani oleh Pemkot Semarang.

Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Meski status kepemilikan menjadi dasar dalam pengelolaan aset, faktor keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan ketika ditemukan JPO yang mengalami kerusakan.

Penanganan dapat dilakukan setelah terdapat laporan masyarakat maupun hasil pemantauan petugas di lapangan. Terutama apabila kondisi konstruksi dinilai berpotensi membahayakan pejalan kaki.

“Sudah saya sampaikan di depan, karena bukan aset kami. Tapi demi keselamatan memang setelah ada laporan ataupun teman-teman mengumpulkan data di lapangan, kalau memang membahayakan ya kita benahi,” ujar Danang.

Dishub juga meminta masyarakat ikut melaporkan apabila menemukan JPO rusak atau fasilitas penyeberangan yang kondisinya dinilai membahayakan.

“Kalau ada info-info, kita terima kasih sekali begitu,” katanya.

Delapan JPO Berstatus Aset Pemkot

Delapan JPO yang telah tercatat sebagai aset Pemkot Semarang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, termasuk perawatan konstruksi dan fasilitas pendukungnya.

“Kalau yang punya kita kan kita urus. Dari landai, misalnya ada pengaman samping, kemudian dari atapnya seperti itu,” ujarnya.

Sejumlah JPO yang berada dalam tanggung jawab Pemkot Semarang antara lain JPO Travelator di Jalan Pandanaran, JPO di Jalan Ahmad Yani depan BRI, JPO depan SMP Negeri 2, kawasan Jalan Pemuda, kawasan X Hotel Dibya Puri, serta JPO di Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Yang memang menjadi tanggung jawab kami itu delapan. Semuanya beton,” kata Danang.

Status Puluhan JPO Masih Ditelusuri

Di luar delapan JPO yang tercatat sebagai aset Pemkot, status kepemilikan fasilitas lainnya masih dalam proses penelusuran.

Dishub telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keberadaan dokumen serah terima aset maupun pihak yang masih memiliki kewenangan atas fasilitas tersebut.

“Kalau yang di luar itu kita baru cari kepemilikannya, statusnya,” ujar Danang.

Menurut Danang, terdapat JPO yang hingga kini belum dapat dipastikan pemiliknya. Kondisi tersebut menjadi kendala ketika fasilitas membutuhkan perbaikan karena pihak yang bertanggung jawab belum diketahui.

“Memang bisa dibilang ada yang tanpa kepemilikan. Nah, ini sudah kita urus,” katanya.

JPO Pasar Bulu Belum Jelas Pemiliknya

Salah satu JPO yang masih menjadi perhatian Dishub berada di kawasan Pasar Bulu. Status kepemilikan fasilitas tersebut belum berhasil dipastikan.

“Kalau di Bulu itu memang bukan punya kita. Belum ketemu ini, Mas, belum ketemu,” ujar Danang.

Kondisi tersebut berkaitan dengan status kawasan yang sebelumnya berada pada ruas jalan nasional. Karena itu, kewenangan pengelolaan fasilitas harus dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.

Meski belum tercatat sebagai aset Pemkot Semarang, perawatan tetap dapat dilakukan apabila kondisi JPO dinilai membahayakan masyarakat.

“Kalau mau ngerawat juga, kalau dibutuhkan masyarakat dan membahayakan, ya kita rawat,” katanya.

JPO Lama Berpotensi Dibongkar

Dishub Kota Semarang membuka kemungkinan membongkar JPO yang kondisinya sudah tidak layak, terutama apabila status kewenangannya telah jelas dan fasilitas tersebut berada pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Kita sudah laporan ke Bu Wali Kota bahwa JPO-JPO yang tidak dirawat ini mau kita ambil alih,” ujar Danang.

Apabila kondisi konstruksi sudah tidak layak, JPO tersebut tidak hanya akan diperbaiki. Pembongkaran dan pembangunan kembali dapat menjadi pilihan.

“Kalau memang di situ enggak layak ya kita potong. Nanti kita bangun sendiri oleh pemerintah kota,” lanjutnya.

Namun, langkah tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak pada JPO yang berada di ruas jalan nasional maupun provinsi.

“Kalau di jalan-jalan kota, kita bisa tangani. Kalau di jalan nasional ya kita harus koordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

JPO Besi Disebut Sebagai Konstruksi Lama

Dari sisi material, perbedaan usia JPO juga dapat terlihat dari konstruksinya. JPO berbahan besi disebut banyak berasal dari pembangunan lama, sedangkan konstruksi beton lebih banyak digunakan pada pembangunan yang lebih baru.

“JPO-JPO yang konstruksinya masih besi itu bisa dipastikan produk kelamaan. Kemudian kalau yang sudah beton-beton itu produk baru,” kata Danang.

Meski demikian, material konstruksi bukan satu-satunya dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Status ruas jalan dan dokumen aset tetap menjadi acuan dalam menentukan kewenangan.

JPO Pasar Jatingaleh Disiapkan Tahun Ini

Selain membenahi JPO lama, pembangunan JPO baru juga disiapkan di sejumlah titik Kota Semarang. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Pasar Jatingaleh.

Dishub Semarang menyebut rekomendasi teknis dari pemerintah pusat untuk rencana pembangunan JPO tersebut telah diterima.

“Rencana tahun ini memang ada beberapa titik, terutama di Pasar Jatingaleh. Rekomendasi teknisnya dari pusat sudah turun,” kata Danang.

Kondisi lokasi yang dinilai memiliki tingkat kesulitan dalam pembangunan juga telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum.

“Posisinya kan agak susah untuk membangunnya. Kita sudah koordinasikan dengan PU,” ujarnya.

Kajian Titik Penyeberangan Jadi Dasar Pembangunan

Pembangunan JPO di Kota Semarang tidak hanya didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Dishub terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kelayakan titik penyeberangan.

Sementara itu, aspek teknis pembangunan harus mengikuti kewenangan ruas jalan dan rekomendasi dari instansi yang memiliki kewenangan.

“Dishub itu sebenarnya bisa bangun, boleh bangun, tapi ini ada rekomendasi teknis dari pemilik kewenangan sesuai kelas jalannya,” katanya.

Danang menegaskan, kajian titik penyeberangan menjadi bagian yang dilakukan Dishub untuk menentukan apakah sebuah lokasi memang membutuhkan fasilitas JPO.

“Kalau kita ini kajian kelayakan titiknya. Kajian kelayakan titik penyeberangan itu dari kita,” ujar Danang.

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID – Forum Advokasi Rakyat (FAR) melaporkan Presiden Direktur PT Pakuwon Permai, Lauw Syane Wahyuni Loekito, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengrusakan lingkungan yang disebut terjadi dalam pembangunan Mall Pakuwon di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang. Berdasarkan Surat Tanda Terima Penerimaan Aduan (STPA) Nomor STPA/121/IX/2026/Ditreskrimsus, aduan diterima Ditreskrimsus Polda Jateng pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Aduan disampaikan Setya Wendi Kiarna, SH, dari Law Office Esweka, selaku kuasa Mochamad Akwan dan sejumlah warga. Dalam dokumen tersebut disebutkan pembangunan Mall Pakuwon berdampak terhadap 10 rumah warga. Dari jumlah itu, tujuh rumah disebut merupakan milik pelapor. Kerugian yang dicantumkan dalam aduan berupa kerusakan rumah warga, termasuǰk rumah milik pelapor. Selain dugaan kerusakan bangunan, pelapor juga mempersoalkan dugaan proyek yang belum dilengkapi AMDAL. #folkstime #semarang #jateng #viral #pakuwon

♬ Crime Scene – Portiz Music
Tags: APBD PerubahanDinas PerhubunganDPRD Semarangfasilitas publikJPO rusakJPO SemarangKota Semarangpejalan kaki
setiawan

setiawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya