
Kematian harimau putih Anggun mendorong evaluasi besar terhadap pengelolaan Semarang Zoo. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga
FOLKSTIME.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai mengkaji opsi kerja sama pengelolaan Semarang Zoo dengan pihak ketiga yang memiliki pengalaman mengelola kebun binatang. Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai upaya meningkatkan kualitas perawatan satwa sekaligus menjawab berbagai persoalan operasional yang selama ini dihadapi kebun binatang milik daerah tersebut.
Rencana tersebut muncul setelah Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menerima masukan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Skema kerja sama dinilai dapat menjadi alternatif agar pengelolaan satwa dilakukan oleh lembaga yang memiliki pengalaman dan standar konservasi lebih baik.
Wacana alih kelola ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Semarang Zoo setelah muncul sejumlah persoalan, termasuk kematian harimau putih bernama Anggun yang menjadi perhatian publik.
“Kemarin saya ditelepon sama Pak Gubernur, ada kemungkinan kira-kira jika kebun binatang itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang memang sudah memiliki kebun binatang. Sehingga bisa dirawat dengan lebih baik. Mungkinkah opsi yang akan kita ambil? Supaya diambil alih oleh pihak ketiga,” kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat ditemui di Kampus Politeknik Negeri Semarang (Polines), Senin (27/7).
Menurut Agustina, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar mengubah pola pengelolaan, tetapi memastikan seluruh koleksi satwa memperoleh perawatan yang sesuai dengan standar kesejahteraan satwa.
“Dan niat kami ini adalah binatangnya bisa dirawat dengan benar,” ujarnya.
Kendala Status BUMD
Agustina menjelaskan, Semarang Zoo dikelola sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga kebutuhan operasional sehari-hari harus dipenuhi dari pendapatan usaha. Kondisi tersebut menjadi tantangan ketika pemasukan tidak mampu menutup seluruh biaya operasional.
“Kalau menjadi badan usaha, ya akibatnya ketika pendapatan tidak memenuhi, proses pembiayaannya dilakukan efisiensi. Sementara itu, pemberian modal tambahan dari pemerintah kota kepada Badan Usaha Milik Daerah ini tidak dapat digunakan untuk biaya operasional,” katanya.
Ia menerangkan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah hanya dapat digunakan untuk pengembangan aset atau pembangunan fisik, bukan untuk membiayai kebutuhan operasional seperti pakan satwa, perawatan kesehatan, maupun biaya tenaga kerja.
“Karena dia akan dinilai sebagai sebuah badan usaha yang gagal. Biaya operasionalnya harus dipenuhi dari pendapatannya itu. Modal digunakan untuk memperluas penampakan fisik,” ucapnya.
Kesejahteraan Satwa Jadi Prioritas
Menurut Agustina, kebutuhan satwa tidak dapat ditunda meskipun kondisi keuangan pengelola sedang menghadapi keterbatasan. Pakan, layanan kesehatan, hingga perawatan harian harus tetap berjalan sesuai standar.
“Dilemanya adalah bahwa binatang ini tidak bisa menunggu proses perawatannya sampai kami memiliki uang yang banyak,” tuturnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Semarang kini menyiapkan langkah lanjutan, termasuk menindaklanjuti tawaran Gubernur Jawa Tengah untuk menggandeng pihak ketiga yang telah memiliki pengalaman mengelola kebun binatang.
“Nah, ini sedang diambil langkah-langkah yang perlu, termasuk tawaran dari Pak Gubernur untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mudah-mudahan nanti. Saya juga prihatin banget,” pungkas Agustina.(tyaw)
