• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Folkstime.id
Advertisement
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Folkstime.id
No Result
View All Result

Pakuwon Mall Semarang Disorot, FH UNTAG: Investasi Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Publik

setiawan by setiawan
3 September 2026
in Semarang
0
Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Edi Pranoto menyoroti RUU Perampasan Aset. Ia meminta aset rampasan dikelola transparan dan diawasi agar tak memicu “korupsi dalam korupsi”.
Pembangunan Pakuwon Mall Semarang mendapat sorotan FH UNTAG. Investasi besar diminta tetap memperhatikan perizinan, tata ruang, lingkungan, dan hak warga.

Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Edi Pranoto menyoroti RUU Perampasan Aset. Ia meminta aset rampasan dikelola transparan dan diawasi agar tak memicu “korupsi dalam korupsi”.

0
SHARES
8
VIEWS

FOLKSTIME.ID – Besarnya nilai investasi dalam pembangunan Pakuwon Mall di Kota Semarang dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan kepentingan masyarakat. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang mengingatkan agar pembangunan tetap berjalan dalam koridor hukum dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik.

Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Dr. Edi Pranoto, SH., M.Hum, mengatakan proyek pembangunan mal berskala besar harus dilihat secara menyeluruh, bukan semata dari potensi pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan pembangunan memiliki dasar kewenangan yang jelas, mengikuti prosedur perizinan, sesuai tata ruang, serta memperhatikan aspek lingkungan dan hak masyarakat.

“Pembangunan mal berskala besar di Kota Semarang harus ditempatkan dalam kerangka hukum administrasi negara yang ketat, transparan, dan akuntabel. Dalam perspektif negara hukum, proyek sebesar ini tidak cukup dinilai dari manfaat ekonominya semata, melainkan harus diuji dari aspek kewenangan, prosedur, substansi keputusan, serta kepatuhannya terhadap kepentingan umum,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).

Edi menyampaikan hal tersebut menyusul pemanggilan pihak pengembang oleh DPRD Kota Semarang terkait pembangunan proyek Pakuwon Mall.

Hak Ratusan Pekerja PHK di Semarang Dikebut, Pemkot Targetkan Tuntas Sebelum Kontrak Berakhir

Ia menilai langkah DPRD tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang penting. Namun, fungsi pengawasan harus diarahkan untuk memastikan kepentingan publik benar-benar terlindungi.

DPRD dinilai perlu memeriksa apakah seluruh perizinan proyek telah diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek administratif, kesesuaian pembangunan dengan tata ruang serta ketentuan perlindungan lingkungan hidup juga harus dipastikan.

“Jika dalam proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan terdapat cacat kewenangan, cacat prosedur, atau cacat substansi, maka pemerintah daerah wajib melakukan koreksi secara tegas dan proporsional,” katanya.

Jangan Sampai Warga Menanggung Dampak

Menurut Edi, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari berdirinya bangunan atau besarnya investasi yang masuk ke daerah.

Dampak yang dirasakan masyarakat selama proses pembangunan juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dan pengembang.

Apabila kegiatan konstruksi menimbulkan kerusakan terhadap rumah, bangunan, infrastruktur maupun lingkungan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, termasuk kompensasi atau ganti rugi yang adil sesuai ketentuan.

“Warga tidak boleh dibiarkan menanggung beban sendiri. Setiap dampak negatif yang timbul harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang berwenang dan pengembang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Edi.

Ia menekankan pembangunan tidak boleh menciptakan situasi ketika masyarakat harus menanggung kerugian sementara manfaat ekonomi hanya dinikmati sebagian pihak.

“Negara tidak boleh tunduk pada logika modal semata. Yang harus ditegakkan adalah prinsip bahwa setiap pembangunan harus memberi manfaat, bukan menimbulkan kerugian publik,” ujarnya.

UNTAG Dorong Dialog Terbuka

Fakultas Hukum UNTAG Semarang juga mendorong adanya dialog terbuka yang mempertemukan pemerintah, pengembang dan masyarakat.

Kepala Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UNTAG, Sunarto SH, MHum, mengatakan keterbukaan menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang memadai mengenai proyek, khususnya terkait dasar hukum dan proses perizinannya.

“Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UNTAG Semarang siap mendampingi warga, berkoordinasi dengan pendamping warga lainnya, untuk memastikan hak-hak hukum masyarakat terlindungi, termasuk dalam upaya memperoleh kompensasi dan pemulihan lingkungan,” jelas Sunarto.

Menurut Sunarto, keterbukaan informasi juga dapat menjadi jalan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman antara masyarakat, pemerintah dan pengembang.

Karena itu, Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang didorong membuka ruang komunikasi yang transparan sehingga berbagai persoalan terkait pembangunan dapat dibahas secara terbuka.

“Pembangunan mal tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan umum, tata ruang, dan kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang,” tegas Sunarto.

Fakultas Hukum UNTAG Semarang pada akhirnya menekankan bahwa pembangunan dan investasi tetap harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat. Keuntungan ekonomi dinilai penting, tetapi tidak boleh mengorbankan kepastian hukum, lingkungan dan hak warga yang berada di sekitar proyek.(mus)

@folkstime.id

FOLKSTIME.ID – Dua dari 14 rumah warga RT 006/RW 005, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, yang terdampak proyek Pakuwon Group masih meminta ganti untung. Namun, Pakuwon menegaskan skema penanganan yang disiapkan adalah perbaikan rumah, bukan kompensasi. Kepala Distaru Kota Semarang Ferry Kuntoaji mengatakan, dari 19 rumah warga yang mengalami kerusakan, 14 menjadi tanggung jawab Pakuwon dan lima lainnya ditangani BBPJN. “Ada 2 mas mintanya diganti untung,” kata Ferry, Rabu (12/8/2026).» Ferry memastikan perbaikan akan dikawal Distaru dan dilakukan sesuai standar teknis, bukan sekadar tambal sulam. Head of HR Pakuwon Group Iful Novianto mengatakan warga tetap bisa melaporkan kerusakan selama proyek berlangsung. “Kalau rusak ajukan, kami perbaiki. Kalau ada kerusakan lagi, diajukan lagi, kami akan perbaiki,” ujarnya. Menurut Iful, retakan akan ditangani dengan metode teknis, termasuk penguatan dan penyambungan kembali dinding. Survei terhadap 14 rumah telah dilakukan dua kali sejak Juli 2026. Sementara itu, izin Pakuwon yang telah diterbitkan saat ini baru mencakup penataan lahan, sedangkan PBG pembangunan belum diterbitkan. Selengkapnya baca: https://folkstime.id/dua-rumah-warga-gombel-minta-ganti-untung-pakuwon/ #folkstime #semarang #pakuwon #jateng #viral

♬ suara asli – Folkstime.id – Folkstime.id
Tags: DPRD SemarangFH UNTAGinvestasiLingkunganPakuwon Mallpembangunansemarangtata ruangUntagwarga semarang
setiawan

setiawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.
Nostalgia suasana RTAR Rayon Sutawijaya pada 2018 lalu di Balai RW Grogol Dukuh, Kota Salatiga.

Bangun Tersentak dari Bumiku Subur, IKA PMII Rayon Sutawijaya Tetapkan Empat Pilar Strategis

26 September 2026
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui
Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

Kisah Inspiratif Siti Lailiyah Raih Doktor di UIN Walisongo di Kala Harus Mengasuh Tiga Anak sambil Menyusui

29 September 2026
AHY Run Jateng 2026
AHY Run Jateng 2026 di Semarang telah mencatat sekitar 4.200 pendaftar dari berbagai daerah.

5000 Pelari akan Ramaikan AHY Run Jateng 2026 di Semarang, Hadiah Umrah dan Motor Listrik

26 September 2026
Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

28 September 2026
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.
Kebakaran hebat melanda Pasar Kanjengan Johar Semarang, meluluhlantakkan puluhan kios dan menghancurkan harapan pedagang kecil.

Padmi Tatap 4 Kios yang Ludes dalam Sekejap, Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang Sisakan Luka Mendalam

4
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.
Pemerintah Kota Semarang memperluas penerima bisyaroh penggerak keagamaan menjadi 9.992 orang pada 2026. Modin, guru mengaji, guru RA, Madin hingga marbot mendapat perhatian lebih.

Bisyaroh Penggerak Keagamaan Kota Semarang Diperluas, Hampir 10.000 Penerima Jadi Bukti Komitmen Wali Kota Agustina Menguatkan Pelayanan Sosial

4
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen melakukan Sunmori sejauh 30 km dari Mijen ke Genuk, Semarang, untuk menghadiri halal bihalal warga.

Sunmori 30 Km Naik Vespa, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Genuk

3
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.
Pengembangan Candi Borobudur sebagai pusat aglomerasi wisata Jawa Tengah mulai disiapkan. Kawasan Kopeng dan Rawa Pening akan diintegrasikan untuk mendongkrak kunjungan wisata dan ekonomi lokal.

Candi Borobudur Disiapkan Jadi Poros Wisata Jateng, Kopeng–Rawa Pening Diintegrasikan dalam Aglomerasi Besar

3
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf
Keseruan Wellness Pagi bersama Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf

Nusatu by Artotel Semarang dan Candi Golf Gelar Wellness Pagi, Padukan Yoga dan Jamu

30 September 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan investasi proyek hijau di New York.

Zulhas Tawarkan Insentif Pasar Karbon untuk Tarik Investasi Hijau ke Indonesia

30 September 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Lifestyle
  • News
  • Semarang
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Travel

Recent News

Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama

Pengurus PBNU 2026-2031 Era Gus Kikin Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkapnya

2 Oktober 2026
Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

Kabinet Merah Putih Kembali Dirombak, Prabowo Geser 18 Pejabat

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Semarang
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2026 Folkstime.id - Akurat Terpercaya