FOLKSTIME.ID – Perubahan tingkat desil dalam data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan masyarakat Kota Semarang. Sejumlah warga mengaku status desilnya berubah sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan, meski merasa kondisi ekonominya masih membutuhkan perhatian.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto atau Liluk, mengatakan masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.
Menurutnya, data desil pada dasarnya masih dapat dievaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian. Proses tersebut dilakukan melalui verifikasi untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi warga secara lebih akurat.
“Saat kami reses atau turun ke masyarakat, kami banyak menemukan aduan atau keluhan warga terkait dengan desil yang berubah. Yang tadinya menerima bansos, jadi tidak bisa menerima bansos, padahal memang masuk keluarga tidak mampu. Kami sampaikan ke warga bahwa desil ini bisa diubah jika memang terjadi kekeliruan,” kata Liluk seusai Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang di Hotel Quest Semarang, Selasa (15/9).
Warga Diminta Tempuh Jalur Resmi
Liluk menjelaskan, perubahan desil tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pengakuan warga maupun kondisi yang terlihat secara sekilas. Penentuan kategori tersebut menggunakan sejumlah variabel dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Karena itu, warga yang menganggap terdapat kesalahan data perlu mengikuti mekanisme verifikasi agar kondisi sosial ekonomi yang menjadi dasar penentuan desil dapat diperiksa kembali.
“Menentukan desil tidak bisa sembarangan. Ini yang perlu masyarakat pahami. Ada jalur resmi untuk menentukan perubahan data desil, yakni melalui Dinsos yang dilanjutkan dengan survei ulang,” ujarnya.
Menurut Liluk, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan data memiliki dasar yang jelas sekaligus menjaga agar penyaluran bansos tetap sesuai dengan kriteria penerima.
Keluhan Muncul Saat Dewan Turun ke Warga
Persoalan perubahan desil disebut menjadi salah satu keluhan yang ditemui anggota DPRD Kota Semarang saat melakukan reses maupun turun langsung ke masyarakat.
DPRD mendorong pemantauan dan evaluasi data terus dilakukan sehingga perubahan kondisi masyarakat maupun kemungkinan ketidaksesuaian data dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.
Liluk juga meminta perhatian terhadap warga dengan kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat yang mengalami penyakit kronis.
“Informasi ini harus tersampaikan kepada masyarakat sampai tingkat bawah supaya program dari BPS dan Pemkot Semarang melalui Dinsos ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai anggaran negara meleset,” katanya.
Pemkot Bantu Proses Verifikasi Lapangan
Liluk menambahkan, Pemerintah Kota Semarang memiliki peran dalam membantu pendataan dan proses verifikasi kondisi masyarakat di lapangan.
Sementara itu, regulasi serta kriteria utama dalam penentuan tingkat desil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, BPS, dan masyarakat diperlukan agar data yang digunakan dalam penyaluran program bantuan semakin sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.(tya)













